Selasa, 21 April 2009

Menggugat Demokrasi


Demokrasi sering indah diucapkan, tetapi kecut dirasakan. Banyak orang tertipu karena tidak memahami hakikat demokrasi yang sebenarnya.
Ketika harga bahan bakar minyak (BBM) akan dinaikkan tahun lalu, hampir tidak ada rakyat yang tidak menolak rencana kenaikan tersebut. Orang yang tinggal di pucuk gunung pun, jika ditanya apakah harga BBM perlu naik, mereka pasti menjawab: tidak. Alasannya, kenaikan BBM itu akan membuat harga-harga kebutuhan pokok merangkak naik.

Namun, justru wakil rakyat setuju dengan kenaikan harga BBM itu dengan berbagai dalih. Pertanyaannya, wakil rakyat yang duduk di DPR itu wakil siapa? Benarkah mereka representasi suara rakyat? Kalau mereka adalah wakil rakyat seharusnya mereka mengikuti kehendak rakyat. Namun, fakta berbicara lain; keputusan-keputusan yang mereka buat justru berseberangan 180 derajat dengan suara rakyat. Kenyataan ini hanyalah satu di antara banyak kebohongan ide demokrasi, yakni kedaulatan di tangan rakyat.

Secara konsepsi, rakyat memiliki wewenang tertinggi dalam mengatur urusan negara. Rakyatlah penentu kebijakan bagi diri mereka sendiri. Namun, konsepsi ini hanya ada pada saat kelahirannya, yakni pada abad ke-6 Sebelum Masehi. Saat itu di polis-polis (negara kota) di Athena dan sekitarnya, seluruh rakyat—kecuali budak, warga pendatang, dan wanita—suatu saat berkumpul untuk menyusun kebijakan polis mereka. Seluruh warga negara yang memiliki hak pilih menyuarakan secara langsung aspirasinya. Bagi orang Yunani Kuno, memilih segelintir orang dan kemudian memberinya mandat untuk memutuskan kepentingan umum adalah Oligarchy. Demokrasi, bagi mereka, adalah kesejajaran dalam memberikan keputusan. Karenanya, bagi filosof seperti Aristoteles, demokrasi seperti yang sedang berlangsung sekarang: rakyat memilih orang-orang untuk diberi mandat mengurusi kehidupan publik bukanlah demokrasi sama sekali.


Bias Perwakilan

Jadi, demokrasi yang berlaku sekarang bukanlah demokrasi yang sebenarnya. ‘Demokrasi’ telah bermetamorfosis dengan menggabungkan konsep perwakilan dari sistem feodal. Dalam sistem feodal, tanah hanya dimiliki oleh para bangsawan. Adapun rakyat jelata dianggap menyewa tanah dan diharuskan memberi upeti atas hasil garapan tanah tersebut. Konsep representasi timbul ketika kalangan rakyat jelata protes karena kaum bangsawan menaikkan pajaknya (biasanya untuk biaya peperangan). Karena tidak mungkin mereka semua bicara satu-persatu dengan sang raja, terpaksa aspirasi mereka harus disalurkan lewat wakil-wakilnya (representatives). Proses tawar-menawar mereka dengan bangsawan kemudian menjadi lembaga perwakilan. Inilah yang terlihat dalam parlemen Inggris.

Pada kondisi kekinian, para bangsawan dan tuan tanah berganti wujud menjadi para elit politik dan para pengusaha. Merekalah yang secara real ada di lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Mereka pula yang berusaha menentukan arah perjalanan negara atas nama ‘perwakilan’. Kedaulatan rakyat yang sebenarnya telah mati dan digantikan dengan kedaulatan elit politik yang sebagian besarnya adalah para pengusaha (pemilik modal). Mereka inilah sebenarnya pemegang kendali sebuah negara.

Kecenderungan kelompok pengusaha menjadi kelompok dominan karena partai maupun pemerintah sama-sama menghadapi masalah struktural, yakni keterbatasan modal. Problem keuangan di internal parpol menempatkan pengusaha menjadi elit dalam sistem kepartaian. Konsekuensinya, kebijakan partai dikompromikan dengan kepentingan pengusaha. Demokratisasi di tubuh partai direduksi oleh kepentingan pengusaha yang berkolaborasi dengan elit partai. Dengan kekuatan ekonominya, ada kalanya pengusaha memiliki jaringan politik yang lebih luas dibandingkan dengan aktivis partai. Kondisi ini membuat pengusaha lebih leluasa memainkan isu dalam rangka mengarahkan kebijakan pemerintah.

Masuknya para pengusaha ke jajaran kekuasaan/legislatif penting di era globalisasi seperti sekarang. Riant Nugroho D & Tri Hanurita S (Tantangan Indonesia, 2005) menyebut demokrasi menjadi salah satu komponen dari perkembangan globalisasi yang digerakkan oleh liberalisasi perdagangan, Kapitalisme global, yang berjalan seiring dengan bangkitnya kembali libertarianisme dan kebangkitan ekonomi klasik. Di sinilah posisi para kapitalis menjadi penting dalam ikut menentukan arah kebijakan negara. Amerika Serikat telah mempraktikkan demokrasi model ini dan telah mengekspornya ke seluruh dunia. Bahkan setiap tahun Amerika memberi penilaian terhadap proses demokrasi di setiap negara. Apa maknanya? Semua proses demokrasi harus berjalan sesuai dengan standar Amerika.

Karena itu, demokrasi dari sisi konsep sudah salah karena bukan rakyat yang berdaulat. Ditambah lagi, rakyat di negara-negara di dunia sebenarnya tidak lagi memiliki kedaulatan karena kedaulatannya telah dirampas oleh negara adidaya. Ini diakui sendiri oleh Menteri Pertahanan Indonesia Yuwono Sudarsono dalam suatu kesempatan. Ia menyatakan bahwa saat ini tidak ada lagi kedaulatan absolut bagi sebuah negara. Lalu kedaulatan yang digembor-gemborkan itu apa? Ilusi.


Ilusi Kesejahteraan

Banyak pihak berharap, demokrasi akan mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat, berdasarkan asumsi bahwa semakin demokratis, rakyat akan kian sejahtera. Berbagai model demokrasi pun dicoba. Mulai dari Demokrasi Terpimpin ala Soekarno, Demokrasi Pancasila ala Soeharto, demokrasi ala Habibie, hingga demokrasi liberal ala reformasi. Namun, hasil yang diharapkan tak kunjung tiba. Rakyat tetap saja tidak menikmati buah berdemokrasi selain hanya pesta demokrasi.

Terbukti, 60 tahun Indonesia merdeka lebih dari 30 persen penduduk Indonesia tidak memiliki jamban. Lebih dari 100 juta penduduk belum memiliki akses air minum yang layak. Angka kemiskinan berada pada angka sekitar 17 persen jika menggunakan standar nasional. Namun, jika standar yang digunakan adalah Bank Dunia, lebih banyak lagi warga negara Indonesia yang miskin. Kenyataan seperti ini tidak hanya dijumpai di Indonesia, tetapi juga di negara lain seperti India yang jauh lebih dulu mencoba berdemokrasi. Bahkan di Amerika sendiri, pemerintahnya tak mampu menghilangkan kemiskinan ini. Malah tahun ini jumlahnya akan meningkat akibat krisis ekonomi.

Alfian, dalam tulisannya berjudul ’Defisiensi Demokrasi’ (2000), menyebut demokrasi yang dikejar sangat mudah menjurus pada defisiensi demokrasi; proses transisi tersebut pada akhirnya menghalangi reformasi ekonomi. Bahkan reformasi ekonomi itu cenderung dimanipulasi oleh elit penguasa dan akhirnya menjebak proses transisi menjadi lahirnya otoritarianisme baru. Proses demokrasi justru mampu menyedot potensi ekonomi yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk keperluan lebih luas, hanya demi ongkos politik. Menarik kiranya mengutip pernyataan Samuel Hutington (1996), bahwa demokrasi tidak selalu merupakan pilihan terbaik karena ia dapat menimbulkan inefisiensi dan ketidakpastian.

Para pengamat politik menilai biaya Pemilu tahun ini terlalu besar. Jika ditotal, penyelenggaraan Pemilu dan biaya yang dikeluarkan oleh partai politik dan calegnya, angkanya bisa mencapai Rp 50 triliun. Ini hampir sama dengan anggaran untuk mengatasi kemiskinan yang berjumlah sekitar Rp 57 triliun. Padahal rakyat tidak merasakan langsung dana yang besar itu. Lagi-lagi yang diuntungkan para pengusaha, bukan rakyat jelata.

Tak mengherankan, jika krisis ekonomi di Indonesia tidak kunjung usai setelah 10 tahun berlalu. Ironisnya, di tengah keterpurukan ekonomi seperti ini banyak berseliweran mobil-mobil mewah dan pembangunan gedung-gedung megah. Mereka inilah kelompok yang diuntungkan dalam demokrasi sekarang. Ingat, bahwa demokrasi adalah sarana bagi liberalisasi perdagangan menancapkan kukunya di negara-negara berkembang.


Instabilitas

Dibandingkan dengan masa Orde Baru, kondisi stabilititas politik di era ini tidaklah lebih baik. Justru banyak konflik horisontal ketika kran kebebasan dibuka. Bahkan banyak pihak khawatir, saat ini muncul kebebasan tanpa batas dan semaunya sendiri.

Konflik-konflik pemilihan kepala daerah bisa menjadi contoh. Di Tuban, kantor Bupati dibakar. Di Maluku Utara, dua kubu sampai sekarang terus bermusuhan, tidak hanya di level elit tapi sampai grass root dan bersifat fisik. Perang antar kampung hampir menjadi pemandangan sehari-hari.

Terakhir, kasus tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat menjadi potret paling nyata praktik demokrasi di Indonesia. Muncul kelompok-kelompok penekan yang menggunakan kekuatan fisik untuk mengegolkan tujuannya. Anarkisme sudah menjadi budaya baru. Tampaknya Indonesia telah masuk pada fase baru, yakni mobokrasi yaitu kekuasaan yang dikendalikan mob, yakni kerumunan yang secara emosional dan irasional muncul untuk menjalankan aksi-aksi penuh destruksi. Ketika ada pihak yang dianggap membuat kesalahan dan tidak memenuhi kehendak dari kerumunan yang agresif itu, pihak yang dimaksud pun dikeroyok, dipukuli, atau dihajar beramai-ramai hingga ajal.

Dampak instabilitas ini memang nyata. Bahkan di penghujung tahun 2006 Wakil Presiden Jusuf Kalla sampai melontarkan pernyataan, bahwa demokrasi bukanlah faktor utama yang diharapkan pengusaha. Demokrasi yang awalnya digunakan sebagai sarana untuk memperlicin masuknya investasi dari luar negeri ternyata menghasilkan ketidakstabilan politik dalam negeri. ‘’Bayangkan saja, tenaga kerja mudah demonstrasi, masyarakat mudah marah, mudah merusak, dan mudah memblokir. LSM dan birokrasi juga cari-cari masalah,’’ kata Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto.


HAM, Minoritas, dan Diskriminasi

Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi bagian penting dari proses demokratisasi. Seperti diketahui, demokrasi memegang prinsip dasar, yakni persamaan. Tidak boleh ada manusia yang memperbudak manusia lainnya atau ada kelompok manusia yang mendapat previlage tertentu. Semua harus dihormati.

Itu teorinya. Faktanya, dalam tataran global prinsip persamaan itu tidak berlaku. Amerika Serikat sebagai negara adidaya seolah tidak boleh disalahkan. Dengan semena-mena mereka menggempur Irak dan Afganistan atas nama kebebasan dan demokratisasi. Mereka juga mendiskreditkan umat Islam dengan mencurigainya sebagai bagian dari teroris yang akan menghancurkan Amerika. Sudah ratusan ribu warga Irak, Afganistan, Bosnia, Sudan, Somalia, mati di tangan tentara Amerika tanpa salah apa-apa.

Di dalam negerinya sendiri Amerika tak mampu menghilangkan diskriminasi warna kulit. Warga kulit hitam, misalnya, mendapat perlakuan yang sering tidak manusiawi dibandingkan dengan warga kulit putih. Bahkan dalam pemilihan presiden AS terbaru, masih ada upaya diskriminasi itu dengan menyerang warna kulit Obama. Umat Islam di Amerika juga tidak bisa hidup bebas sebagaimana jargon kebebasan yang dipropagandakan. Akhir Maret lalu umat Islam di beberapa bagian Amerika marah karena FBI selalu memata-matai aktivitas mereka.

Kondisi yang sama terjadi di Eropa. Diskriminasi terhadap minoritas tampak nyata, khususnya kaum Muslim. Di Prancis dan Jerman, wanita Muslimah dilarang mengenakan kerudungnya di institusi-institusi pendidikan. Di Inggris, Muslim yang akan memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah akan dicap sebagai teroris. Di Belanda, hujatan demi hujatan terhadap Islam terus dilakukan secara sistematis. Beberapa masjid dirusak dan dilempari kotoran. Padahal negara-negara tersebut mengaku sebagai negara yang menjamin kebebasan seperti diajarkan oleh demokrasi. Jadi, manakala yang menjadi minoritas itu Muslim, HAM tidak berlaku. Sebaliknya, jika yang minoritas non-Muslim, hal yang kecil diperbesar.


Saluran Aspirasi Semu

Prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Jika rakyat menginginkan, keinginan itu tidak boleh dicegah. Namun, itu hanyalah sebuah ilusi. Masih ingat Pemilu di Aljazair atau kemenangan Hamas di Palestina? Semua proses itu akhirnya kandas. Demokrasi ternyata tidak memberikan toleransi kepada kaum Muslim untuk bisa mengaktualisasikan aspirasinya yang sesuai dengan syariah Islam.

Kasus Ahmadiyah bisa menjadi contoh di dalam negeri. Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan dengan tegas kesesatan aliran tersebut, Pemerintah tetap saja tidak memberikan respon yang memadai. Perusak umat itu tetap saja dibiarkan berkembang hingga saat ini.

Bahkan yang lebih lucu, keinginan masyarakat Muslim untuk bisa melaksanakan ajaran agamanya yang kemudian dituangkan dalam wujud peraturan daerah, ditentang habis. Padahal itu jelas-jelas berlaku khusus bagi orang yang beragama Islam. Seperti perda zakat, perda membaca al-Quran, perda miras, dan sebagainya. Tak hanya itu, keinginan mayoritas penduduk Indonesia agar pornografi dan pornoaksi hilang dari bumi pertiwi pun ditentang.

Jadi, demokrasi tidak akan pernah memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk bisa mewujudkan aspirasinya. Demokrasi membatasi hanya aspirasi yang sesuai dengan keinginan demokrasi (baca: Barat), supaya Islam tidak tegak dan Barat tetap bisa leluasa mengeruk keuntungan atas kekayaan negeri-negeri Islam serta mengekspor budayanya.

Walhasil, demokrasi adalah alat bagi globalisasi untuk memperlancar liberalisasi perdagangan dan investasi. Thomas Friedman (2000) menyebut globalisasi sebagai Amerikanisasi. Globalisasi—yang di dalamnya ada liberalisasi perdagangan, demokrasi, HAM, lingkungan hidup dan hak paten—menjadi kebutuhan ‘survivality’ bagi Amerika agar tetap menjadi adidaya dan mengeruk kekayaan alam dunia.

Walhasil, demokrasi bukan rumah kita! Bagaimana menurut anda............anda bs menilai sendiri...........

Comments :

0 komentar to “Menggugat Demokrasi”

 

Copyright © 2009 by Tiada Kemulian Tanpa Islam