Selasa, 02 Desember 2008

Masa Depan Perekonomian Indonesia

MASA DEPAN PEREKONOMIAN INDONESIA

Oleh: Dwi Condro Triono

I. PENDAHULUAN

Memasuki tahun 2004, perekonomian Indonesia telah mencatat beberapa prestasi gemilang. Prestasi yang cukup menonjol adalah nilai IHSG telah menembus angka psikologis diatas 700, yaitu 725,42 pada Senin, 5 Januari 2004. Merupakan angka tertinggi setelah Indonesia dilanda badai krisis dalam 4 tahun terakhir (Republika, 5 Januari 2004).


Prestasi lain yang cukup membanggakan adalah keberhasilannya dalam menjaga stabilitas ekonomi makro sepanjang tahun 2003. Sampai pertengahan September 2003, rupiah menguat 5 %, sementara sepanjang 2002 menguat sekitar 20%. Penguatan itu antara lain disebabkan oleh pelemahan dolar AS. Tingkat inflasi sampai September 2003 tercatat sebesar 6,20 %. Diperkirakan sepanjang tahun 2003 inflasi tidak lebih dari 8 %, lebih kecil dari tahun 2002 sebesar 10 % dan 2001 sebesar 12,55 % (Khudori, 2004).

Hingga September 2003, uang primer naik hanya 8,6 % atau kurang dari 2 % secara riil. Tingkat bunga SBI turun ke 8,7 % dalam minggu ketiga September 2003 dibanding 13,5 % pada tahun sebelumnya. Cadangan devisa dalam tempo yang sama naik 11 % menjadi 33,6 miliar dolar AS, atau hampir mencukupi untuk 13 kali impor 2003. Ekspor dan impor total selama 7 bulan pertama 2003 naik masing-masing 10 % dan 12 %, walaupun Agustus dibanding Juli ekspor turun 5,35 % dan impor naik 6,93 % (Khudori, 2004).

Prestasi-prestasi itulah yang membuat tim kabinet Megawati Soekarnoputri mengklaim bahwa perekonomian Indonesia telah mengalami pemulihan. Yang menjadi pertanyaan tentu saja adalah: benarkah perekonomian Indonesia telah mengalami pemulihan?

II. PARADOKSAL EKONOMI

Semua indikator makro ekonomi yang telah dikemukaan di atas memang tidak ada yang menyangkal, bahwa itu semua adalah benar adanya. Akan tetapi, menilai perbaikan ekonomi hanya dari indikator makro sesungguhnya sangat menyesatkan. Semua fakta prestasi itu akan dengan mudah dipatahkan oleh fakta-fakta yang kongkret di lapangan.

Indikator-indikator di sektor riil kondisinya justru sebaliknya. Tingginya tingkat pengangguran dan warga miskin, melorotnya kapasitas industri, semakin banyaknya perusahaan yang bangkrut dan tingkat kesejahteraan ekonomi rakyat yang semakin jatuh.

Menurut estimasi Bappenas, jumlah angkatan kerja baru tahun 2003 mencapai 2,3 juta orang. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 4 %, jumlah angkatan kerja yang tertampung oleh lapangan kerja hanya 1,4 juta orang. Sisanya 700 ribu menjadi penganggur. Tambahan ini membuat angka pengangguran terbuka tahun 2003 menjadi 9,66 juta jiwa (9,38 %), awal 2004 menjadi 10,5 juta jiwa. Angka itu lebih tinggi dibanding tahun 2002 yaitu 8,96 juta atau 8,88 %. Di negara maju, angka ini sudah masuk lampu merah.

Rentang tahun 1970-1996, proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan turun dari 60 % menjadi 11 %, yaitu berkurang sekitar 28 juta jiwa. Ketika krisis 1999, tingkat kemiskinan mencapai 27 %. Saat ini, dengan menggunakan indikator mereka yang berpendapatan di bawah 2 dolar AS per hari, maka tingkat kemiskinan mencapai sekitar 53 % atau sekir 110 juta jiwa. Jadi, tingkat kemiskinan kita masih jauh, bahkan lebih besar dibandingkan sebelum krisis.

Anomali perekonomian Indonesia juga tampak dari merosotnya indeks kapasitas industri terpakai (IKIT). Pada Oktober 2002, IKIT sebear 51 %, namun Januari 2003 tinggal 41 %. Indeks jumlah produksi industri besar dan sedang juga merosot dari 109,2 tahun 2000 menjadi 100,3 tahun 2002. Hal itu aneh, mengingat konsumsi terus meningkat. Hal itu justru menunjukkan bahwa pasar domestik telah diserbu produk impor.

Hal itu masih ditambah lagi dengan barisan industri dan produk tekstil yang bangkrut, terpuruknya kesejahteraan jutaan rumah tangga petani dan gejala deindustrialisasi dan stagnasi penanaman modal (asing maupun dalam negeri), semakin memperkuat bahwa perekonomian Indonesia sesungguhnya masih bergerak dalam lumpur (Khudori, 2004).

Dari kacamata distribusi pendapatan, sesungguhnya sepanjang 6 tahun krisis, bangun piramida ekonomi Indonesia tidak berubah. Di puncak piramida yang menguasai mayoritas kue ekonomi nasional dihuni hanya segelintir manusia. Di dasar piramida, yang kuenya kecil diperebutkan ratusan juta orang.

Bangunan piramida yang njomplang selama ORBA justru kini semakin dalam. Pada tahun 1998, jumlah seluruh perusahaan di Indonesia mencapai 36.816.409 buah. Yang berskala besar berjumlah 1.831 atau 0,01 %, tetapi andilnya dalam pembentukan PDB sebesar 40 %. Sementara yang 99,99 % memberi andil PDB hanya sebesar 60 %.

Ketimpangan juga terjadi dalam andil keduanya untuk memberikan lapangan kerja. Perusahaan kecil menengah menyerap 99,44 % dari seluruh lapangan kerja, sisanya adalah andil perusahaan besar. Padahal, perusahaan besar menyumbang Rp. 238 miliar PDB setiap tahunnya. Perusahaan kecil menengah rata-rata menyumbang Rp. 17 juta per tahunnya. Dengan kata lain, perusahaan besar menyumbang 14.000 kali lipat dari perusahaan kecil menengah terhadap PDB. Karena pembentukan PDB juga mencerinkan pendapatan rata-rata, maka ketimpangan pendapatan rata-rata perusahaan besar dan kecil menengah juga seperti itu (Kwik Kian Gie, 2003).

Indikator lain dari ketimpangan distribusi pendapatan adalah, volume deposito dengan nilai terkecil Rp. 5 miliar meliputi 95 % dari total deposito yang terimpan di perbankan Indonesia. Artinya, jika nilai terkecil diturunkan menjadi Rp. 1 miliar, maka volumenya secara keseluruhan bisa mencapai 99 % dari total deposito (Baswir, 2003). Pertanyannya, berapa banyak rakyat Indonesia yang memiliki deposito di atas Rp. 1 miliar? Mayoritas rakyat Indonesia rasanya sangat sulit untuk memiliki tabungan.

Secara agregat, ketimpangan juga terjadi antar wilayah, antara pusat dan daerah. Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang dimaksudkan untuk mengoreksi sentralisasi ekonomi, praktis tidak merubah sedikitpun perimbangan distribusi penerimaan negara di Indonesia. Pusat tetap memungut 95 %, sedangkan PAD seluruh Indonesia tetap hanya 5 %. Otonomi hanya mengubah sedikit wajah sisi belanja. Sebelum otonomi, pusat membelanjakan 78 %, kini masih 70 %. Jakarta baru berganti nama, tetapi kelakuannya masih seperti Batavia.

Di bidang perbankan, setelah 5 tahun dalam supervisi BPPN dan BI, bank-bank di Indonesia masih sakit. Perbankan yang telah disuntik obligasi rekapitalisasi senilai Rp. 650 triliun, ditambah BLBI sebesar Rp. 144,5 triliun belum menampakkan hasilnya.

Dari sekitar Rp. 850 triliun dana masyarakat yang dihimpun perbankan, hanya 48 % yang disalurkan kembali sebagai kredit. Sisanya menumpuk di BI dalam bentuk SBI dan obligasi rekapitalisasi yang bunganya dibayar (disubsidi) oleh APBN. Pada tahun 2004, subsidi bunga obligasi rekapitalisasi mencapai 48 triliun. Kwik Kian Gie (2003) pernah menghitung, jika obligasi rekapitalisasi itu ditarik dari bank, 10 bank besar (Mandiri,BNI, BRI, Danamon, BTN, BII, Permata, Lippo, Niaga dan BCA) akan rugi Rp. 37,6 triliun. Apalagi bank pemerintah itu sangat mudah dibobol maling.

Kinerja BPPN menjelang penutupan pada Februari 2004, sangat buruk. Tingkat pengembalian (recovery rate) aset sebesar 28 %. Keseluruhan setoran hingga 2004 diperkirakan senilai Rp. 165 triliun dari keseluruhan aset yang dikelola BPPN sebesar Rp. 590 triliun. Jika setoran itu dikurangi biaya yang dikeluarkan negara untuk pembayaran kembali pokok dan bunga obligasi rekapitalisasi dan ongkos operasional BPPN yang supermewah ditambah time value of money, nilainya paling tinggi hanya 5 %. Berarti nilai itu terendah dibanding kinerja badan sejenis di negara lain (Basri, 2003).

Dalam kebijakan privatisasi, restrukturisasi, konsolidasi dan governansi korporat juga bukan untuk memperbaiki kinerja BUMN dan meningkatkan nilai tambah, tetapi lebih sering didorong oleh motif mobilisasi dana sebesar-besarnya untuk kebutuhan pragmatis menutup defisit APBN. Bahkan, kebijakan tersebut seringkali terkait dengan kepentingan dari oknum pejabat publik untuk menumpuk dana pribadi dan politik.

III. WAJAH EKONOMI INDONESIA

Dengan demikian, pasca krisis moneter, memasuki apa yang digembar-gemborkan sebagai era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan boleh dikatakan semakin buruk kinerjanya dan semakin tidak jelas arahnya. Walau demikian, jika kita mau menilai secara cermat atas kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, ditambah lagi dengan berkhidmat sepenuhnya kepada garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, sebenarnya arah perekonomian Indonesia dapat dikatakan benar-benar sedang bergerak menuju liberalisasi ekonomi secara telanjang. Hal itu paling tidak dapat diukur dari beberapa indikator utama, yaitu (Triono, 2001):

1. Dihapuskannya subsidi dari pemerintah. Dengan dihapuskannya subsidi tersebut, hal itu berarti harga dari barang-barang strategis yang selama ini penentuannya ditetapkan oleh pemerintah, selanjutnya penentuan harga tersebut diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

2. Penentuan nilai kurs rupiah dilakukan secara mengambang bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF, penentuan nilai kurs rupiah harus dilakukan secara mengambang bebas, tidak boleh dilakukan dengan kurs tetap (fix rate). Dengan kata lain besarnya nilai kurs rupiah harus dikembalikan pada mekanisme pasar.

3. Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan pemerintah akan asset-asset ekonomi (industri). Dengan semakin besarnya porsi privatisasi terhadap BUMN kepada pihak swasta, baik nasional maupun asing, berarti perekonomian Indonesia bergerak menuju ke arah ekonomi yang semakin liberal.

4. Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan kesediaannya untuk ikut menandatangani perjanjian GATT, semakin memperjelas komitmen Indonesia dalam memasuki era globalisasi ekonomi dunia, yang merupakan kata lain dari libelarisasi ekonomi dunia atau kapitalisme global.

IV. MASA DEPAN EKONOMI INDONESIA

Apabila indikator-indikator tersebut benar, maka Indonesia benar-benar akan memasuki kancah perekonomian yang sangat membahayakan. Dapat diprediksikan Indonesia tidak akan mampu bertahan lama menghadapi percaturan ekonomi global yang sangat liberal. Sangat dikhawatirkan perekonomian Indonesia malah semakin hancur tidak mampu menahan gelombang serangan ekonomi dunia secara bertubi-tubi. Mengapa hal itu akan dapat terjadi? Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa perekonomian Indonesia akan dihadapkan pada tantangan ekonomi dunia yang memiliki hambatan secara berlapis-lapis, yaitu:

1. Lapis pertama

Memasuki perekonomian global yang bebas, ibarat masukkan seorang petinju dalam sebuah ring tinju untuk menghadapi berbagai jenis musuh tanpa ada batasan kelas. Petinju kelas ‘nyamuk’ akan bebas untuk berhadapan dengan petinju kelas berat atau bahkan super berat. Begitulah yang akan terjadi. Industri-industri Indonesia yang baru punya pengalaman seumur jagung harus bersaing secara bebas dengan berbagai produk dari industri-industri raksasa Amerika, Eropa maupun Jepang yang siap untuk membanjiri pasaran Indonesia. Produk-produk yang mempunyai kualitas sangat tinggi dengan harga yang sangat murah karena dihasilkan dari industri yang sudah mempunyai pengalaman puluhan tahun, dengan peralatan yang super canggih serta dengan tingkat efisiensi yang mendekati sempurna. Jangankan untuk bersaing di arena internasional, untuk bisa bertahan di dalam negeripun akan sangat berat.

2. Lapis kedua

Untuk menyelamatkan sekaligus memenangkan pertarungan globalnya, negara-negara adidaya ekonomi telah menyiapkan seperangkat persyaratan bagi industri-industri yang ingin memasuki pasar global, terutama untuk ‘memproteksi’ barang maupun jasa yang akan memasuki negara-negara mereka. Mereka akan mencegatnya dengan berbagai persyaratan yang mereka sebut sebagai sertifikat ISO 9000, ISO 14000 dsb. Untuk dapat memperoleh sertifikat tersebut, telah ditentukan persyaratan standar mutu maupun standar manajemen yang sangat berat, dengan prosedur untuk mendapatkannya ke negara mereka yang prosesnya tidak sederhana, serta biaya untuk memperolehnya yang tidak murah. Sesuatu yang masih terlalu jauh diangan-angan bagi industri-industri Indonesia yang kebanyakan adalah industri kelas ‘tempe’.

Berbeda dengan perusahaan-perusahaan di negeri mereka yang begitu mudahnya memasarkan produknya di negeri mereka sendiri tanpa harus bersusah payah menggunakan sertifikat tersebut. Sedangkan untuk dipasarkan di negeri kita, tentunya dengan atau tanpa sertifikat tersebut, produk mereka akan dengan leluasa dapat memasuki pasar kita, mengingat kondisi rakyat kita yang tidak pernah peduli dengan sebuah sertifikat untuk mengkonsumsi suatu produk. Yang penting bagi rakyat kita, asal itu buatan luar negeri pasti bagus dan lebih bagus dari buatan dalam negeri.

3. Lapis ketiga

Kita akan dihadapkan pada ketentuan adanya hak paten atas suatu produk ataupun hak intelektual atas suatu temuan ilmiah. Adanya ketentuan yang telah mereka tetapkan dengan berbagai perangkat hukum yang telah menaungi, terutama adanya sangsi denda (perdata) maupun pidana yang sangat berat bagi pelanggarnya, akan semakin membuat ciut bagi nyali kita untuk dapat berkiprah dalam arena pasar global. Para pengusaha maupun ilmuwan barat yang sedemikian rakus dan agresifnya untuk berlomba-lomba mematenkan berbagai produk maupun temuan, baik yang ditemukan sendiri maupun produk-produk khas dari bebagai belahan di dunia ini, akan membuat semakin sempitnya arena persaingan global tersebut.

Khabarnya berbagai produk khas Indonesia sudah banyak yang dipatenkan oleh ilmuwan termasuk pengusaha di Jepang maupun Amerika, seperti produk tempe. Jika aturan itu benar-benar secara ketat mulai diterapkan, maka pengusaha tempe Indonesia jangankan untuk memasuki pasar ekspor global, untuk memproduksi tempe untuk pasar domestikpun tidak dapat dilakukan, kecuali harus dengan seijin dan dengan membayar sejumlah royalty kepada pihak yang telah mematenkan produk tempe tersebut. Jika ijin dan royalty tidak diindahkan, maka denda yang sangat besar akan dapat menimpa pengusaha tempe Indonesia.

4. Lapis keempat.

Adanya potensi ketidakstabilan dari nilai mata uang rupiah, akibat sistem kurs mata uang bebas. Nilai mata uang rupiah yang hanya disandarkan pada mata uang asing, khususnya Dollar AS, sangat rentan terhadap goncangan, baik dalam skala nasional maupun global, baik berkaitan dengan persoalan ekonomi maupun non ekonomi. Nilai mata uang yang mudah berubah tersebut akan sangat berpengaruh terhadap segala proses transaksi perdagangan, khususnya ekspor dan impor. Jika volume ekspor kita bagus dan tengah mengalami peningkatan, secara cepat akan mudah anjlok bersamaan dengan merosotnya nilai mata uang Dolar AS, demikian juga sebaliknya. Jika kebutuhan industri dalam negeri kita sangat tergantung pada komponen impor, maka secara mendadak industri kita bisa langsung gulung tikar, apabila secara tiba-tiba nilai mata uang rupiah mengalami kemerosotan. Demikian seterusnya.

Dengan tidak stabilnya nilai mata uang, maka dalam era kompetisi global yang sangat liberal ini, bukan tidak mungkin “permainan” nilai kurs mata uang dapat digunakan sebagai senjata yang kasad mata untuk menhancurkan industri-industri lawan yang dianggap akan menjadi pesaing yang membahayakan. Terlebih lagi nilai mata uang rupiah yang sangat lemah dan sangat rentan terhadap goncangan dibanding mata uang lainnya di dunia ini.

5. Lapis kelima

Besarnya beban hutang luar negeri Indonesia. Hutang luar negeri Indonesia yang sudah mencapai 165 miliar US Dollar, atau setara dengan 1.650 Triliun rupiah (dengan asumsi kurs 10.000 rupiah per US Dollar) akan senantiasa membebani APBN Indonesia.Padahal kewajiban untuk membayar cicilan hutang luar negeri tersebut akan kembali kepada rakyat Indonesia sendiri. Untuk dapat selalu menutup cicilan hutang ditambah bunganya, pemasukan yang senantiasa menjadi andalan APBN adalah dari sektor pajak. Jika individu, perusahaan maupun industri-industri yang ada di negeri ini senantiasa terbebani pajak yang senantiasa meninggi, maka itu berarti akan menimbulkan ekonomi beaya tinggi (high cost economic). Keadaan itu akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan industri dalam negeri untuk mampu berkompetisi secara bebas dalam kancah ekonomi pasar bebas yang telah mengglobal ini, yang sangat menuntut efifisiensi dan efektifitas yang tinggi untuk dapat memenangkannya.

V. SOLUSI KE DEPAN

Berbicara solusi, perbincangan yang paling santer menjelang pemilu 2004 di Indonesia ini selalu di muarakan kepada keinginan kuat akan terjadinya pergantian rejim atau kepemimpinan politik di Indonesia. Logika itu tentunya muncul akibat adanya anggapan bahwa sumber segala kebobrokan ekonomi Indonesia adalah akibat buruknya perilaku pemimpin negeri ini dalam menjalankan amanahnya. Anggapan ini memang tidak sepenuhnya salah. Akan tetapi, bila indikator-indikator yang telah dipaparkan di atas benar-benar dicermati, maka kerusakan ekonomi Indonesia sesungguhnya lebih berat dibanding sekedar persoalan manusianya. Kerusakan yanng lebih parah tersebut tidak lain adalah telah terseretnya perekonomian Indonesia ke arah ekonomi liberal yang telah semakin mengglobal. Sehingga nyaris Indonesia sudah tidak memiliki identitas perekonomian yang jelas, mandiri dan berdaulat.

Dengan demikian solusi yang lebih mendasar yang dibutuhkan oleh negara ini adalah adanya keberanian untuk mendesain ulang tata perekonomian yang akan dianut dan diejawantahkan di negeri ini. Dan solusi yang ditawarkan oleh penulis adalah: memilih dan menerapkan sistem ekonomi Islam. Insya Allah membawa rahmah. Mari kita diskusikan!

Comments :

0 komentar to “Masa Depan Perekonomian Indonesia”

 

Copyright © 2009 by Tiada Kemulian Tanpa Islam