Kamis, 20 November 2008

Pemilu Dan Perubahan Masyarakat

Pemilu Dan Perubahan Masyarakat

Oleh: M. Riyan Syababy

Pemilu 2004 telah usai. Pesta demokrasi yang menelan biaya sangat mahal itu telah selesai. Akankah perhelatan itu menghasilkan sebuah perubahan yang mendasar sebagaimana diimpikan sebagian masyarakat? Ataukah justru tidak ada perubahan signifikan yang dihasilkan karena Pemilu itu sendiri oleh pihak-pihak yang berkuasa memang tidak didesain bagi perubahan yang mendasar, dengan kata lain, sekadar tambal sulam? Tulisan ini berusaha menelusuri hakikat perubahan masyarakat dan bagaimana memposisikan Pemilu dalam konteks perubahan masyarakat yang mendasar.

Memahami Persoalan Masyarakat

Berbicara tentang transformasi (perubahan) masyarakat, paling tidak terdapat tiga perkara penting yang harus diamati: Pertama, bagaimana bentuk persoalan pada masyarakat tersebut. Kedua, bagaimana bentuk perubahan yang dikehendaki. Ketiga, bagaimana bentuk aksi yang dilakukan. Kita akan menganalisis proses transformasi yang dilakukan oleh Rasulullah dalam tiga perkara tersebut.

1. Bentuk Persoalan: sosial atau individual?

Merumuskan terlebih dulu bentuk problem dalam masyarakat itu sangat penting sebelum berbicara tentang perubahan masyarakat yang terencana (planned social change).

Kesalahan dalam menentukan

Kesalahan dalam menentukan problem ini tentu mempengaruhi cara untuk melakukan perubahan. Ini tentu akan berakibat pada kegagalan.

Bentuk problem di tengah-tengah masyarakat bisa dibedakan menjadi dua: (1) sosial (sistemik); (2) individual. Problem sosial (sistemik) tentu harus diatasi secara sistemik (menyeluruh), bukan secara individual. Untuk mengatasi problem sosial, kita perlu mengubah institusi sosial, sistem sosial, dan norma-norma sosial yang sebelumnya berlaku di masyarakat. Sebagai contoh, kalau di tengah-tengah masyarakat terdapat beberapa orang miskin, kemungkinan problem yang dihadapi adalah personal; bisa jadi orang-orang tersebut lemah atau sakit sehingga tidak bisa bekerja, atau karena malas. Masalah seperti ini bisa dipecahkan secara personal; yang lemah diberi santunan rutin, yang malas dipaksa untuk bekerja. Akan tetapi, kalau yang miskin di tengah-tengah masyarakat tersebut menyeluruh (hampir sebagian besar) seperti kasus Indonesia, itu berarti merupakan problem sosial (sistemik). Karena itu, pemecahannya pun harus dipecahkan secara sosial (sistemik), bukan individual atau parsial. Caranya adalah dengan mengganti sistem kapitalisme yang menyebabkan kemiskinan masyarakat tersebut dengan sistem yang mengatasi kemiskinan.

Pada masa lalu, kita melihat bahwa problem masyarakat yang dihadapi Rasulullah saw. saat beliau diutus sebagai rasul di Makkah adalah bersifat sosial (sistemik). Kerusakan terjadi pada masyarakat Arab hampir di seluruh aspek kehidupan. Mereka memiliki keyakinan yang rendah seperti menyembah selain Allah. Pandangan hidup mereka dangkal dan sempit, hanya sebatas dunia. Mereka juga diikat oleh ikatan-ikatan yang rapuh dan busuk, seperti kesukuan atau ikatan kepentingan. Sangat sering terjadi perselisihan akibat persoalan kesukuan ini. Ukuran baik dan buruk adalah kemanfaatan yang memuaskan egoisme dan hawa nafsu. Tradisi-tradisi yang berkembang juga sangat tidak sesuai dengan fitrah manusia. Dengan alasan malu dan takut miskin mereka membunuh anak-anak perempuan mereka. Kemiskinan merajalela. Penindasan penguasa terhadap yang miskin dan lemah terjadi dimana-mana. Kemaksiatan juga berkembang dalam berbagai bentuknya. Penipuan dan kecurangan dalam perdagangan dan kriminalitas terjadi secara meluas. Ini berarti problem yang dihadapi Rasulullah adalah problem sosial.

2. Bentuk Perubahan: Parsial (Personal) Atau Menyeluruh?

Karena persoalan yang dihadapi oleh Rasulullah merupakan problem sosial (sistemik), maka sangatlah beralasan kalau perubahan yang dilakukan oleh Rosulullah juga adalah perubahan sosial yang mendasar dan menyeluruh, bukan perubahan individual dan parsial. Berdasarkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah, pandangan perubahan gradual (bertahap), mulai dari level individu, keluarga, masyarakat, dan kemudian negara tidak terbukti sama sekali.

Rasulullah mengawali perubahan masyarakat dengan mengubah keyakinan mendasar mereka (akidah). Akidah Islam ini kemudian menjadi dasar dari perubahan individu maupun masyarakat (spritual maupun politis). Rasulullah juga melakukan perubahan nilai-nilai dan hukum yang berlaku di masyarakat secara menyeluruh. Perkara penting lain yang dilakukan oleh Rasulullah adalah mengubah struktur pemerintahan pada waktu itu menjadi pemerintahan dan bentuk negara yang didasarkan pada Islam. Perubahan ini sangat penting karena negara dan pemerintahanlah yang menerapkan seluruh hukum dan menjaga nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat secara menyeluruh.

3. Bentuk Aksi: Reformasi Individual Atau Kolektif?

Perubahan yang menyeluruh tentunya menuntut aksi pemecahan yang juga menyeluruh, tidak bisa secara individual atau parsial. Melihat perubahan yang harus dilakukan oleh Rasulullah adalah perubahan yang menyeluruh, aksi yang dilakukan juga tentunya bukanlah aksi individual. Rasulullah tidak menunggu perubahan individu seluruh masyarakat terlebih dulu. Tidak ditemukan bukti sama sekali bahwa beliau melakukan perubahan dari satu individu ke individu yang lain sampai seluruh masyarakat Makkah pada waktu itu menjadi Muslim.

Metode Perubahan

Secara metodologis, cara mengubah masyarakat akan terkait dengan sasaran perubahan, apakah asas yang membangun masyarakatnya atau sekadar cabang dari sistem dari masyarakat itu; juga terkait dengan pola perubahan, apakah dari pola masyarakat khas yang satu menjadi masyarakat yang lain atau dari masyarakat tidak khas menjadi masyarakat khas. Ada dua metode perubahan yang dimungkinkan:

1. Perubahan yang diarahkan pada asas (taghyîr), yakni jika persoalannya menyangkut sistem.

2. Perubahan yang diarahkan pada cabang, bukan asas (reformasi, ishlâh), yakni jika persoalannya bersifat individual/parsial.

Kedua konteks ini penting diperhatikan jika masyarakat menginginkan adanya perubahan yang benar dan mendasar.

Kekeliruan Berpikir Tentang Perubahan

Dari uraian di atas, secara faktual dapat dikatakan bahwa ada dua metode yang hakiki dalam perubahan masyarakat: taghyîr dan ishlâh. Keduanya tidak harus dipertentangkan; masing-masing harus digunakan sesuai dengan konteksnya.

Setelah memahami metode, maka faktor mendesak lainnya dalam perubahan masyarakat adalah pentingnya berpikir secara benar dalam mengaplikasikan metode perubahan tersebut. Sering kesalahan berpikir (sering diistilahkan dengan intellectual cul-de-sac) terjadi, karena penerapan kedua metode tersebut tidak dipahami. Kesalahan berpikir dapat ditelusuri dari dua aspek:

1. Kesalahan dalam konsep (termasuk pilihan metode yang dipakai).

2. Kesalahan pengamatan terhadap fakta yang akan diubah.

Berikut ini adalah rincian dari kedua jenis kesalahan yang terjadi:

1. Kesalahan Konsep (Termasuk Pilihan Metode Perubahan).

Setidaknya ada dua hal yang sering dipahami secara keliru di masyarakat: Pertama, perubahan harus melalui urutan individu, keluarga, masyarakat. Menurut pendapat ini, perubahan masyarakat adalah melalui urutan individu, keluarga, masyarakat dan negara. Pendapat ini tidak menjelaskan secara jelas bagaimana proses ini berlangsung. Secara prinsip, pendapat ini keliru karena: (1) Terpengaruh oleh pemikiran kapitalisme dalam memandang masyarakat yang didefiniskan sebagai kumpulan individu; jika individu baik maka baiklah masyarakat. (2) Bertentangan dengan realitas perubahan masyarakat itu sendiri, yang tidak melalui urutan seperti itu, tetapi melalui dukungan kelompok terkuat di tengah masyarakat yang akan diubah. Contoh: perubahan masyarakat Islam di Madinah, Revolusi Bolshevik di Rusia, tumbangnya Komunisme di Uni Sovyet, atau Revolusi Prancis.

Kedua, peran keteladanan dan kesalihan individu. Konsep ini secara teoretis terkait dengan “The greatmen theory” dalam literatur ilmu sosial, yakni bahwa perubahan besar dipelopori pribadi-pribadi yang memiliki kelebihan tertentu (keteladanan dan kesalihan), tanpa menyinggung bagaimana peran dukungan masyarakat yang akan diubah. Memang, keteladanan tokoh adalah penting dalam perubahan. Akan tetapi, untuk perubahan yang mendasar, keteladanan dan kesalihan seorang tokoh saja tidak cukup, ia harus didukung kelompok terkuat dalam masyarakat; jika tidak maka aspek kesalihan dan keteladanan ini tidak akan mampu menciptakan perubahan masyarakat, terutama perubahan mendasar. Contohnya, Baharuddin Lopa (alm.) yang dianggap bersih, karena sistemnya korup maka kekuatan pengaruhnya terhadap perubahan sistemik (secara spesifik di kejaksaan dan pengadilan) menjadi tidak signifikan.

2. Kesalahan Pengamatan Terhadap Fakta.

Setidaknya ada dua jenis kesalahan karena salah mengamati fakta: Pertama, masyarakat saat ini sudah benar asasnya, hanya perlu diperbaiki. Pendapat ini didasarkan pada pengamatan yang tidak cermat terhadap realitas. Sebab, faktanya masyarakat di negeri-negeri Muslim hari ini, termasuk di Indonesia, tidak berdiri pada asas Islam, yang berarti harus diganti dengan asas Islam. Artinya, yang diperlukan sesungguhnya adalah perubahan yang bersifat mendasar (taghyîrî) mulai dari asas, bukan sekadar melakukan reformasi/perbaikan (ishlâh) pada aspek cabang. Dalam konteks ini, kini banyak orang yang menempatkan Pemilu 2004 ini sebagai sarana untuk melakukan perbaikan (reformasi) keadaan cabang dan parsial, karena asas negara ini dianggap sudah baik. Akibatnya, isu yang diangkat pun sifatnya parsial, misalnya pemberantasan KKN, tetapi keimanan dan kesejahteraan aparat pemerintah tidak dijamin; refomasi hukum nasional, padahal asas hukumnya bukan akidah dan syariat Islam; atau reformasi ekonomi padahal asasnya berpijak pada prinsip ribawi.

Kedua, masyarakat harus dihancurkan secara anarki (fisik). Pendapat ini didasarkan pengamatan, bahwa negara dan masyarakat ini sudah rusak, misalnya karena banyaknya tempat yang menjadi sarang dan pusat perjudian, korupsi, dan pelacuran. Tempat-tempat tersebut harus dihancurkan (dibom, misalnya) sehingga masyarakat akan sehat dan bersih dari segala penyimpangan tersebut. Padahal, perubahan masyarakat harus dimulai dari perubahan pemikiran, bukan aspek fisik. Artinya, bukan bangunan yang dirusak atau orangnya dibunuh, tetapi pemikiran para pelakunya yang harus diubah sehingga mereka akan terdorong meninggalkan praktik dan aturan yang rusak tersebut.

Memposisikan Metode Ishlâhî Dan Taghyîrî

Setelah kita mengenali kesalahan-kesalahan tersebut, lantas bagaimana kita melakukan perubahan yang seharusnya? Kapan kita menggunakan secara benar masing-masing metode tersebut? Dalam buku Ad-Da‘wah ilâ al-Islâm, Ahmad Mahmud menyatakan, Islam adalah agama yang paripurna; di dalamnya dijumpai cara islâh ketika faktanya memang membutuhkan islâh dan cara taghyîr ketika faktanya memang membutuhkan taghyîr.

Melihat fakta yang ada sekarang ini, apa yang dituntut syariat, apakah ishlâh atau taghyîr?

Harus dipahami, bahwa yang berhak menetapkan hukum atas fakta yang akan diubah hanyalah Allah SWT. Allahlah yang membuat hukum-hukum atas berbagai keadaan. Meskipun demikian, yang menentukan jenis perubahan adalah realitas yang akan diubah, apakah harus di-taghyîr atau di-ishlâh.

Taghyîr secara etimologis berarti mengubah atau mengganti sesuatu dengan sesuatu yang baru dan lebih baik (Lihat: Mu‘jam al-Wasîth, cet. 2, 2/668). Metode ini bisa dilakukan pada individu dan masyarakat. Taghyîr harus dimulai dengan mengubah asas yang membangun individu atau masyarakat. Asas yang menjadi landasan seorang Muslim atau masyarakat Islam adalah akidah Islam. Dalam konteks individu, orang kafir, asas keyakinannya bukan Islam. Karena itu, ia harus di-taghyîr dulu dengan mengubah terlebih dulu akidahnya menjadi Islam. Begitu juga dalam konteks masyarakat dan negara kufur, yang berarti asasnya bukan Islam. Artinya, jika asas suatu masyarakat dan negara bukan akidah Islam, yang tercermin dalam UUD, UU, maupun perundang-undangan lainnya maka yang dituntut adalah taghyîr, bukan ishlâh. Contohnya adalah fakta negara-negara kaum Muslim saat ini, yang harus di-taghyîr menjadi Daulah Islamiyah, karena peraturan-peraturannya tidak berasal dari syariat Islam (meskipun mereka mengatakan bahwa agama negara adalah agama Islam). Karena itu, jika terhadap negara-negara ini yang dilakukan adalah ishlâh maka secara tidak langsung eksistensi sistem kufur pada negara-negara itu diakui.

Sedangkan ishlâh secara etimologis berarti memperbaiki atau melakukan aktivitas dengan membawa sesuatu yang lebih baik (Mu‘jam al-Wasith, cet. 2, 1/520). Ishlâh adalah perbaikan yang menyangkut perkara cabang (furû‘), bukan asas. Asas yang telah ada dibiarkan, tidak diubah, artinya eksistensinya tetap diakui. Dalam konteks individu, misalnya, pada seorang Muslim yang melakukan maksiat, seperti mencuri, korupsi, dan sebagainya, maka yang harus dilakukan adalah mengembalikan kesadarannya sehingga kecenderungannya bisa diarahkan oleh pemikirannya, yaitu akidah Islam. Demikian pula dalam konteks masyarakat dan negara. Pada masyarakat/negara yang asasnya sudah Islam, atau sudah memenuhi syarat-syarat sebagai Daulah Islamiyah, tetapi di dalamnya dijumpai banyak kerusakan atau keburukan penerapan syariat Islam, maka yang harus dilakukan adalah ishlâh, bukan taghyîr. Kondisi ini mirip dengan keadaan Daulah Islamiyah pada masa-masa akhir Turki Utsmani. Daulah Islamiyah saat itu sebetulnya hanya membutuhkan ishlâh. Tapi desakan dari luar berupa peperangan-peperangan khususnya Perang Dunia I dan infiltrasi Barat kepada para pemuka Turki (Mustafa Kemal dkk) justru telah mengubah kondisinya secara mendasar dan Daulah Khilafah Islamiyah itu menjadi Republik Sekular Turki.

Memposisikan Pemilu Dan Parlemen Dalam Perubahan Masyarakat

Harus disadari, sebagai uslûb yang mubah, Pemilu bisa diadopsi oleh sistem apapun, termasuk sistem Islam (Daulah Khilafah Islamiyah), misalnya untuk pemilihan khalifah atau anggota majelis umat. Sekalipun masing-masing mempunyai rincian uslûb yang berbeda.

Meski demikian, diakui atau tidak, bila dalam sistem Islam maupun non-Islam, pemilu hanyalah uslûb untuk memilih orang atau partai yang akan menjalankan mandat yang diberikan oleh rakyat. Sementara perubahan itu sendiri belum tentu terjadi, kalaupun ada perubahan tentu saja desainnya adalah perubahan reformatif (ishlâh) untuk memperbaiki sistem tersebut. Dalam konteks Indonesia hari ini, misalnya, Pemilu didisain untuk tetap mengokohkan sistem sekular. Ini diindikasikan dengan kenyataan bahwa partai atau individu (anggota legislatif dan DPD) pemenang Pemilu tidak boleh mengotak-atik masalah falsafah negara dan UUD, yang menjadi asas negara; sebagaimana tercantum dalam UU pemilu dan UU parpol. Artinya, siapapun yang menang harus tetap ‘bermain’ dalam koridor falsafah dan UUD tersebut. Sekalipun dalam UUD 1945 sendiri dimungkinkan adanya perubahan UUD itu sendiri.

Artinya, pemilu baru-baru ini juga pemilu untuk presiden Juli nanti didesain untuk tetap melanggengkan sistem demokrasi sekular, sekalipun ada partai-partai Islam yang ikut jadi kontestan.

Melihat platform dan kampanye dari parpol peserta Pemilu 2004, tidak ada–kecuali sedikit–yang secara terang-terangan dan berani menyatakan penolakan terhadap sistem sekular yang eksis saat ini, serta komposisi perolehan suara yang didominasi oleh partai-partai sekular, maka tampaknya perubahan yang–kalaupun ada–terjadi sifatnya reformatif (ishlâhî). Malah menurut TA Legowo, seorang pengamat politik, perolehan parpol peserta Pemilu 2004, tidak mempengaruhi peta kekuatan politik pasca Pemilu 2004, apalagi aktor politik masih orang-orang dari kekuatan lama.

Walhasil, sebagai indikator perubahan, hasil pemilu 2004 belum menunjukkan indikasi perubahan, apalagi perubahan mendasar (taghyîr). Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. [al-Wa'ie, no. 45 Tahun IV, 1-31 Mei 2004]

Daftar Referensi

1. Muhammad Husain Abdullah, Mafâhîm Islâmiyyah, Darul Bayariq, 1996.

2. Ahmad Athiyah, At-Thrîq, Darul Bayariq, Beirut: 1996.

3. Mahmud Abdul Karim Hasan, At-Taghyî, Beirut: 2000.

4. Taqyuddin an-Nabhani, At-Tafkîr, Al-Quds: 1973

5. Ahmad Mahmud, Ad-Da‘wah ilâ al-Islâm, Darul Ummah: 1995.

6. Ted Gurr. Why Men Rebel, Princeton University: 1970.

7. Crane Brinton, Anatomy of Revolution, New York: Harper and Row, 1965.

8. Ryszard Kapuscinski. Revolution. The New York Marker: 1985.

9. Charles Tilly, From Mobilization to Revolution. Addison Wasley, 1978.

10. Piotr Sztompka.The Sociology of Social Change. Oxford: 1993.

11. Erich Fromm, The Sane Society (terj.) Yayasan Obor Indonesia: 1995.

12. Jalaluddin Rahmat, Rekayasa Sosial, Rosda Karya, 2000.

11. Joe Arthur Barker, Paradigms (terj.), Interaksara, 1999.

12. Ziauddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Muslim, Mizan, 1994.

Selengkapnya...

Jumat, 10 Oktober 2008

Lembah Permen Lolipop

Alkisah ada dua orang anak laki-laki, Bob dan Bib, yang sedang melewati lembah permen lolipop. Di tengah lembah itu terdapat jalan setapakyang beraspal. Di jalan itulah Bobdan Bib berjalan kaki bersama.
Uniknya, di kiri-kanan jalan lembah itu terdapat banyak permen lolipop yang berwarni-warni dengan aneka rasa. Permen-permen yang terlihat seperti berbaris itu seakan menunggu tangan-tangan kecil Bob dan Bib untuk mengambil dan menikmati kelezatan mereka.
Bob sangat kegirangan melihat banyaknya permen lolipop yang bisa diambil. Makaia pun sibuk mengumpulkan permen-permen tersebut. Ia mempercepat jalannya supaya bisa mengambil permen lolipop lainnya yang terlihat sangat banyak di depannya.Bob mengumpulkan sangat banyak permen lolipop yang ia simpan di dalam taskarungnya. Ia sibuk mengumpulkan permen-permen tersebut tapi sepertinya permen-permen tersebut tidak pernah habis maka ia memacu langkahnya supaya bisa mengambil semua permen yang dilihatnya.
Tanpa terasa Bob sampai di ujung jalan lembah permen lolipop. Dia melihat gerbang bertuliskan "Selamat Jalan". Itulah batas akhir lembah permen lolipop.
Di ujung jalan, Bob bertemu seorang lelaki penduduk sekitar. Lelaki itu bertanya kepada Bob, "Bagaimana perjalanan kamu di lembah permen lolipop?
Apakah permen-permennya lezat? Apakah kamu mencoba yang rasa jeruk?
Itu rasa yang paling disenangi. Atau kamu lebih menyukai rasa mangga?
Itu juga sangat lezat." Bob terdiam mendengar pertanyaan lelaki tadi.
Ia merasa sangat lelah dan kehilangan tenaga. Ia telah berjalan sangat cepat dan membawa begitu banyak permen lolipop yang terasa berat di dalam tas karungnya.Tapi ada satu hal yang membuatnya merasa terkejut dan ia pun menjawab pertanyaan lelaki itu, "Permennya saya lupa makan!"
Tak berapa lama kemudian, Bib sampai di ujung jalan lembah permen lolipop.
"Hai, Bob! Kamu berjalan cepat sekali.. Saya memanggil-manggil kamu tapi kamu sudah sangat jauh di depan saya." "Kenapa kamu memanggil saya?"tanya Bob.
"Saya ingin mengajak kamu duduk dan makan permen anggur bersama.
Rasanya lezat sekali. Juga saya menikmati pemandangan lembah, indahsekali!"
Bib bercerita panjang lebar kepada Bob. "Lalu tadi ada seorang kakek tuayang sangat kelelahan. Saya temani dia berjalan. Saya beri dia beberapa permen yang ada di tas saya. Kami makan bersama dan dia banyak menceritakan hal-halyang lucu.
"Kami tertawa bersama." Bib menambahkan.
Mendengar cerita Bib, Bob menyadari betapa banyak hal yang telah ia lewatkandari lembah permen lolipop yang sangat indah. Ia terlalu sibuk mengumpulkan permen-permen itu. Tapi pun ia sampai lupa memakannya dan tidak punya waktu untuk menikmati kelezatannya karena ia begitu sibuk memasukkan semua permen itu ke dalam tas karungnya.
Di akhir perjalanannya di lembah permen lolipop, Bob menyadari suatu hal dan ia bergumam kepada dirinya sendiri, "Perjalanan ini bukan tentang berapa banyak permen yang telah saya kumpulkan. Tapi tentang bagaimana saya menikmatinya denganberbagi dan berbahagia."
Ia pun berkata dalam hati, "Waktu tidak bisa diputar kembali."
Perjalanan di lembah lolipop sudah berlalu dan Bob pun harus melanjutkankembali perjalanannya.
Dalam kehidupan kita, banyak hal yang ternyata kita lewati begitu saja. Kita lupa untuk berhenti sejenak dan menikmati kebahagiaan hidup. Kita menjadi Bob dilembah permen lolipop yang sibuk mengumpulkan permen tapi lupa untuk menikmatinya dan menjadi bahagia.
Pernahkan Anda bertanya kapan waktunya untuk merasakan bahagia?
Jika saya tanyakan pertanyaan tersebut kepada para klien saya, biasanya merekamenjawab, "Saya akan bahagia nanti... nanti pada waktu saya sudahmenikah... nanti pada waktu saya memiliki rumah sendiri... nanti pada saat suamisaya lebih mencintai saya....
nanti pada saat saya telah meraih semua impiansaya... nanti pada saat penghasilan sudah sangat besar...
Pemikiran 'nanti' itu membuat kita bekerja sangat keras di saat 'sekarang'.
Semuanya itu supaya kita bisa mencapai apa yang kita konsepkan tentang masa'nanti' bahagia.
Terkadang jika saya renungkan hal tersebut, ternyata kita telah mengorbankanbegitu banyak hal dalam hidup ini untuk masa 'nanti' bahagia. Ritme kehidupankita menjadi sangat cepat tapi rasanya tidak pernah sampai di masa 'nanti'bahagia itu. Ritme hidup yang sangat cepat...
target-target tinggi yang harus kita capai, yang anehnya kita sendirilah yang membuatsemua target itu... tetap semuanya itu tidak pernah terasa memuaskan dan membahagiakan.
Uniknya, pada saat kita memelankan ritme kehidupan kita; pada saat kita duduk menikmati keindahan pohon bonsai di beranda depan, pada saat kita mendengarkan ceritalucu anak-anak kita, pada saat makan malam bersama keluarga, pada saat kitaduduk bermeditasi atau pada saat membagikan beras dalam acara bakti sosialtanggap banjir; terasa hidup menjadi lebih indah.
Jika saja kita mau memelankan ritme hidup kita dengan penuh kesadaran;memelankan ritme makan kita, memelankan ritme jalan kita dan menyadari setiap gerak tubuh kita, berhenti sejenak dan memperhatikan tawa indah anak-anak bahkan menyadari setiap hembusan nafas maka kita akan menyadari begitu banyak detil kehidupan yang begitu indah dan bisa disyukuri.
Kita akan merasakan ritme yang berbeda dari kehidupan yang ternyata jauh lebihdamai dan tenang.
Dan pada akhirnya akan membawa kita menjadi lebih bahagia dan bersyukur seperti Bib yang melewati perjalanannya di lembah permen lolipop.

Wassalam,

Selengkapnya...

Kamis, 21 Agustus 2008

Kebobrokan Demokrasi (Sebuah Tinjauan Kritis)

Oleh: Farid Wadjdi

Pentingnya demokratisasi Timur Tengah belakangan ini kerap dilontarkan oleh para pejabat AS, termasuk Presiden Goerge W. Bush. Dalam pidatonya pada Kamis, 6/11/2003, di depan The National Endowment for Democracy, pada ulang tahun badan itu yang ke-20, Bush kembali menekankan pentingnya demokratisasi Timur Tengah.

Dalam kesempatan itu, ada beberapa argumentasi yang dilontarkan Bush tentang pentingnya demokratisasi di Timur Tengah. Menurutnya, selama kebebasan (freedom) belum tumbuh di Timur Tengah, kawasan itu akan tetap menjadi wilayah stagnan (jumud), peng-‘ekskpor’ kekerasan, termasuk menjadi tempat penyebaran senjata yang membahayakan negara AS. Dengan menyakinkan, Bush mengatakan, “Demokrasi akan menjangkau seluruh negara-negara Arab pada akhirnya.” (Khilafah. Com Journal, 21/11/2003).

Pertanyaannya, benarkah demokrasi akan menjadi solusi atas berbagai persoalan dunia saat ini. Apakah demokrasi memberikan kebaikan pada manusia atau sebaliknya?

Menguji Sistem Demokrasi

Apa yang disebut dengan sistem demokrasi, dengan segala nilai-nilai yang dianggap baik oleh pengikutnya, tentunya sangat penting dikritisi; baik dalam tataran konsep maupun realita praktiknya dalam sistem pemerintahan. Dari sana diharapkan muncul kesadaran baru bagi kaum Muslim tentang kebobrokan sistem kufur ini. Mereka juga bisa berhenti untuk bermimpi dengan harapan-harapan palsu yang ditawarkan sistem ini. Lebih penting lagi, mereka terhindar dari murka Allah Swt. Sebab, saat mereka berpegang dengan demokrasi yang intinya kedaulatan di tangan rakyat, mereka telah menjadikan tuhan baru sebagai tandingan bagi Allah, yakni suara yang mengatasnamakan rakyat.

(1) Demokrasi: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas. Dalam ucapan Abraham Lincoln, demokrasi merupakan pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. (Apakah Demokrasi Itu? United States Information Agency, hlm. 4). Namun, benarkah realitanya seperti itu?

Faktanya, para kepala negara dan anggota parlemen di negara-negara demokrasi seperti AS dan Inggris sebenarnya mewakili kehendak kaum kapitalis (pemilik modal, konglomerat). Para kapitalis raksasa inilah yang mendudukkan mereka ke berbagai posisi pemerintahan atau lembaga-lembaga perwakilan, dengan harapan, mereka dapat merealisasikan kepentingan kaum kapitalis tersebut. Kaum kapatalis pulalah yang membiayai para politisi, mulai dari kampanye sampai proses pemilihan presiden dan anggota parlemen. Wajar kalau mereka memiliki pengaruh besar terhadap para politisi baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Di Inggris, sebagian besar anggota parlemen ini mewakili para penguasa, pemilik tanah, serta golongan bangsawan aristokrat.

Pengkritik demokrasi seperti Gatano Mosca, Clfrede Pareto, dan Robert Michels cenderung melihat demokrasi sebagai topeng ideologis yang melindungi tirani minoritas atas mayoritas. Dalam praktiknya, yang berkuasa adalah sekelompok kecil atas kelompok besar yang lain. Seperti di Indonesia, mayoritas kaum Muslim Indonesia berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Indonesia lebih didominasi oleh kelompok minoritas, terutama dalam hal kekuasaan (power) dan pemilikan modal (kapital).

Kritik yang sama muncul dari C. Wright Mills yang memfokuskan penelitiannya pada persoalan elit politik. Berdasarkan penelitiannya pada sebuah kota kecil di AS, dia melihat bahwa meskipun pemilu dilakukan secara demokratis, ternyata elit penguasa yang ada selalu datang dari kelompok yang sama. Kelompok ini merupakan kelompok elit di daerah tersebut yang menguasai jabatan-jabatan negara, militer, dan posisi kunci perekonomian. Merekapun datang dari keluarga-keluarga kaya di daerah tersebut, yang mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah elit yang sama. Memang, secara ide, demokrasi sering menyatakan bahwa semua orang bisa menempati jabatan negara, militer, atau memegang posisi bisnis kelas atas. Akan tetapi, dalam kenyataannya, jabatan-jabatan itu diduduki oleh kelompok-kelompok tertentu.

Pendukung demokrasi sangat bangga dengan menyatakan bahwa dalam demokrasi setiap keputusan yang diambil adalah suara mayoritas rakyat. Namun, kenyataannya tidaklah begitu. Tetap saja keputusan diambil oleh selompok orang yang berkuasa, yang memiliki modal besar, kelompok berpengaruh dari keluarga bangsawan, atau dari militer.

Dalam sistem kapitalis, kekuatan pemilik modal menjadi faktor yang sangat penting dalam pengambilan keputusan, bukan rakyat secara keseluruhan. Merekalah yang banyak mempengaruhi pengambilan keputusan di parlemen atau pemerintahan. Ini tidak aneh, karena dalam sistem kapitalis, calon anggota parlemen haruslah memiliki modal yang besar untuk mencalonkan diri. Karena itu, kalau dia sendiri bukan pengusaha kaya, dia akan dicalonkan atau disponsori oleh para pengusaha kaya, sehingga politik uang sangat sering terjadi. Bisa disebut hampir mustahil, kalau ada orang bisa mencalonkan diri menjadi presiden atau anggota parlemen kalau tidak memiliki modal.

Karena itu, keputusan yang diambil oleh parlemen pastilah sangat memihak pemilik modal besar tersebut. Dilegalisasinya serangan AS ke Irak oleh Parlemen Negara Paman Sam tersebut tidak bisa dilepaskan dari besarnya kepentingan ekonomi para pengusaha minyak AS terhadap Irak yang memiliki cadangan minyak kedua terbesar setelah Saudi Arabia.

Dalam sejarah Inggris, PM Anthony Eden, misalnya, bahkan pernah mengumumkan perang terhadap Mesir dalam Krisis Suez tanpa terlebih dulu meminta persetujuan parlemen. Demikian juga serangan AS terhadap negara-negara lain seperti Irak, Afganistan, Sudan, Libya, Somalia; sering tanpa terlebih dulu disetujui oleh anggota parlemen. Dalam pembuatan UU, sebenarnya anggota parlemen lebih sering sebatas mengesahkan rancangan UU yang dibuat oleh eksekutif (presiden atau perdana menteri).

Memang, dalam kenyataannya, sulit untuk membuat keputusan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rakyat. Bisa disebut, klaim ‘suara anggota parlemen adalah cerminan suara rakyat’ hanyalah mitos. Seharusnya, kalau prinsip ini benar-benar dilaksakan, setiap kali parlemen akan menghasilkan sebuah UU atau kebijakan, mereka bertanya dulu kepada rakyat, bagaimana pendapat mereka. Terang saja, cara seperti ini sangat sulit, untuk tidak dikatakan utopis. Apalagi, kalau negara tersebut memiliki jumlah penduduk yang sangat besar seperti AS dan Indonesia.

Klaim demokrasi yang lain, pemerintahan yang terpilih adalah pemerintahan rakyat. Anggapan ini, selain keliru, juga utopis. Pada praktiknya, tidak mungkin seluruh rakyat memerintah. Tetap saja yang menjalankan pemerintahan adalah elit penguasa yang berasal dari pemilik modal kuat atau pengendali kekuatan militer.

(2) Demokrasi dan kebebasan.

Bagi para pendukung demokrasi, kebebasan berpendapat dianggap sebagai salah satu nilai unggul dan luhur dari demokrasi. Kenyataannya tidaklah seperti itu. Tetap saja, dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat dibatasi oleh demokrasi itu sendiri. Artinya, pendapat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi atau akan menghancurkan sistem demokrasi tetap saja dilarang. Organisasi atau partai politik yang dibebaskan adalah juga yang sejalan dengan demokrasi. Kalau tidak, mereka tetap saja dilarang.

Sebenarnya dalam sistem apapun, wajar jika sebuah sistem politik memiliki batasan yang tidak boleh dilanggar, apalagi sampai menghancurkan sistem politik itu. Namun curangnya, pendukung demokrasi, sering mengklaim bahwa hanya sistemnya yang membolehkan kebebasan berpendapat, sementara sistem ideologi lain tidak. Padahal dalam kenyataannya, sistem demokrasi pun memberikan batasan tentang kebebasan berpendapat ini.

Tidak mengherankan kalau negara yang dikenal ‘demokratis’, bahkan mahagurunya demokrasi, melarang sejumlah hal atas nama demokrasi. Di Prancis dan beberapa negara lainya di Eropa, jilbab dilarang atau paling tidak dihambat pemakainnya atas nama sekularisme (yang merupakan asas dari sistem demokrasi). Kelompok-kelompok Islam, juga atas nama demokrasi, sering dilarang dengan alasan mengancam sekularisme. Untuk memperkuat tuduhan tersebut, kelompok Islam yang dianggap bertentangan dengan sekularisme kemudian dikaitkan dengan tindakan terorisme.

Atas nama perang melawan terorisme, kebebasan media masa dihambat, baik oleh negara ataupun oleh kesadaran media itu sendiri. Terbukti, banyak berita yang diplintir untuk kepentingan AS dalam Perang Irak, sementara berita yang dianggap mengancam kepentingan AS disensor. Larangan terhadap stasiun Aljazeera di Irak oleh pemerintah sementara Irak bentukan AS (jadi pasti di bawah tekanan AS) merupakan praktik lain dari kebohongan kebebasan demokrasi.

Fakta lain, kekhawatiran munculnya sistem Islam telah mendorong penguasa sekular dan militer memberangus dan membatalkan kemenangan FIS di Aljazair—sebuah tindakan yang jelas-jelas tidak demokratis. Namun, negara-negara demokrasi seperti Prancis, Inggris, dan AS diam terhadap persoalan ini. Sebab, sistem Islam akan membuat negara-negara imperialis kehilangan kontrol terhadap negara bekas jajahannya itu.

Barat pada umumnya, khususnya AS, juga memuji-muji Turki sebagai model pemerintah ideal bagi umat Islam. Turki dianggap telah mempraktikkan demokrasi Islam. Padahal, di Turki, memakai kerudung saja dilarang dengan alasan bertentangan dengan prinsip sekularisme. Partai Raffah, yang sebenarnya sudah mengakui sekularisme Turki, juga terus ditekan, dan bahkan dibubarkan; lagi-lagi karena dianggap membahayakan sekularisme.

(3) Demokrasi dan kesejahteraan.

Banyak penganut sekularisme memandang bahwa demokrasi akan membawa kesejahteraan bagi dunia. Hal ini sering dipropagandakan oleh negara-negara Barat kepada Dunia Ketiga supaya mereka mau dan setia menerapkan sistem demokrasi, tentu saja termasuk Dunia Islam. Namun, apa kenyataannya? Sistem demokrasi yang dipraktikkan oleh negara-negara kapitalis hanyalah memakmurkan dunia Barat saja atau negara-negara boneka Barat yang menjadi agen kapitalisme Barat seperti Jepang dan Singapura. Sebaliknya, Dunia Ketiga tetap saja menderita. Lihat saja, saat dunia dipimpin dan dikendalikan oleh negara-negara kapitalis penjajah, Dunia Ketiga semakin tidak sejahtera. Badan pangan dunia (FAO), dalam World Food Summit pada 2002, menyatakan bahwa 817 juta penduduk dunia terancam kelaparan, dan setiap 2 detik satu orang meninggal dunia akibat kelaparan. Kemiskinan terbesar ada di negara-negara Afrika (Sebaliknya, pada saat yang sama penduduk negara-negara maju sibuk melawan kegemukan). Padahal, sebenarnya hanya diperlukan dana sebesar 13 miliar dolar AS untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sanitasi di seluruh dunia. Jumlah itu ternyata lebih sedikit dibandingkan dengan pengeluaran pertahun orang-orang di Amerika dan Uni Eropa untuk membeli parfum mereka (Ignacio Ramonet, The Politics of Hunger, Le Monde Diplomatique, November 1998). Walhasil, pangkal kemiskinan di dunia tidak lain adalah sistem Kapitalisme internasional yang dipraktikkan saat ini oleh negara-negara maju yang mengklaim sebagai negara paling demokratis di dunia.

Sementara itu, kesejahteraan yang dialami negara-negara maju sebetulnya bukan karena faktor demokrasinya, tetapi karena ekploitasi mereka terhadap dunia lain. Sebab, sudah merupakan sifat dari ideologi Kapitalisme untuk menjajah dan mengeksploitasi kekayaan negara-negara lain secara rakus. Dengan itulah Kapitalisme tumbuh di dunia. Mereka merampok dan memiskinkan Dunia Ketiga secara sistematis lewat berbagai cara seperti krisis moneter, privatisasi, pasar bebas, pemberian utang, standarisasi mata uang dolar, dan mekanisme perampokan lainnya.

Demokrasi sering dimanfaatkan oleh negara-negara imperialis untuk kepentingan penjajahan ekonomi mereka. Artinya, sebuah negara yang dijadikan target untuk dieksploitasi sering dicap sebagai pelanggar demokrasi dan HAM. Itulah yang kemudian dijadikan alasan oleh mereka untuk menyerang negara tersebut, mengintervensinya, atau memboikot ekonominya. Lihat saja bagaimana Irak yang kaya dengan minyak dijajah oleh AS dengan alasan demokratisasi. Beberapa negara, seperti Cina, sering dikenakan sanksi ekonomi, juga dengan memunculkan alasan melanggar demokrasi dan HAM. Sebaliknya, negara-negara yang jelas-jelas tidak demokratis seperti Saudi Arabia, Kuwait, atau Bahrain tetap dipelihara oleh AS. Sebab, AS mempunyai kepentingan minyak di negara-negara tersebut.

Tidak adanya relevansi antara demokrasi dan kesejahteraan bisa dibuktikan. Beberapa negara Dunia Ketiga yang dikenal paling demokratis, seperti India atau Filipina, ternyata bukanlah negara sejahtera. Penduduknya juga banyak hidup dalam penderitaan. Indonesia, yang sering dipuji lebih demokratis pada masa reformasi, mayoritas rakyatnya juga jauh dari sejahtera. Sebaliknya, banyak negara yang dikenal tidak demokratis justru kaya seperti Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, atau Brunei. Di sini jelas, demokrasi bukanlah faktor kunci sejahtera-tidaknya sebuah negara.

(4) Demokrasi dan stabilitas.

Mitos lain adalah demokrasi akan menciptakan stabilitas. Dalam banyak kasus, yang terjadi justru sebaliknya. Kran demokrasi yang diperluas ternyata menimbulkan banyak konflik di tengah masyarakat. Secara konseptual, hubungan konflik dan demokrasi bisa dirujuk pada ide utama demokrasi, yakni kebebasan atau kemerdekaan. Ketika pintu demokrasi dibuka, banyak pihak kemudian menuntut kebebasan dan kemerdekaan; biasanya atas nama bangsa, suku, kelompok. Muncullah konflik antar pihak yang bersinggungan kepentingan atas nama bangsa, suku, atau kelompoknya. Muncul pula perdebatan batasan wilayah dan kekuasaan masing-masing. Bersamaan dengan itu, muncul persaingan internal elit politik yang ingin muncul sebagai penguasa baru. Contoh nyata dalam hal ini adalah Indonesia. Masa reformasi ditandai dengan meningkatnya konflik di beberapa tempat, seperti Timor Timur (yang kemudian lepas), Aceh,Maluku, dan Papua. Konflik ini sebagian besar dipicu oleh isu keinginan untuk memisahkan diri (disintegrasi) dengan alasan kemerdekaan untuk menentukan nasib sendiri sebagai bagian dari asas kebebasan—sebagai pilar utama demokrasi.

Pemilihan kepala daerah yang sering kisruh di beberapa tempat juga merupakan hasil dari demokrasi. Sebelumnya, pada masa Orde Baru, kepala daerah ditentukan oleh Presiden. Atas nama aspirasi masyarakat daerah, kepala daerah kemudian dipilih oleh DPRD masing-masing, yang kemudian menyulut berbagai konflik horisontal antar masyarakat.

Hal yang sama tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi wilayah dunia yang lain. Demokrasi kemudian memunculkan fanatisme nasionalisme atas nama bangsa, suku, kelompok. Disintegrasi negeri-negeri eks komunis, seperti Soviet dan Yugoslavia, sebelumnya diyakini sebagai cahaya terang demokrasi. Kenyataannya, disintegrasi menimbulkan konflik yang berlarut-larut hingga kini, dengan korban manusia yang tidak sedikit. Konflik antar etnis pun terjadi, masing-masing dengan alasan yang sama: kemerdekaan bangsa. Belum lagi, kalau kita membicarakan korban-korban perang atas nama demokrasi yang disulut oleh negara AS. Apa yang terjadi di Irak merupakan contoh yang jelas. Tawaran demokrasi AS ternyata menimbulkan banyak penderitaan bagi rakyat Irak hingga kini. Perang atas nama demokrasi ini telah menimbulkan puluhan ribu korban manusia. Inikah yang disebut dengan stabilitas?

(5) Demokrasi dan kemajuan.

Pidato Bush yang menyatakan bahwa tanpa demokrasi Timur Tengah akan menjadi stagnan (jumud)—seakan-akan kemajuan ditentukan oleh apakah negara itu menganut sistem demokrasi atau tidak—patut dikritisi. Argumentasi yang sering dilontarkan, demokrasi menjamin kebebasan, sementara kebebasan adalah syarat bagi kemajuan. Dengan kata lain, reason (akal) bisa produktif karena adanya freedom (kebebasan), baik freedom of thinking (kebebasan berpikir) maupun freedom of speech (kebebasan berbicara), dan keduanya itu hanya ada dalam sistem demokrasi. Karena itu, demokrasi mutlak harus diperjuangkan.

Benarkah dengan kebebasan akan diperoleh kemajuan intelektual? Tentu saja tidak sesederhana itu. Rusia pada masa kejayaan Komunisme meraih kemajuan di bidang sains dan teknologi. Mereka mampu menciptakan teknologi canggih hingga ke teknologi ruang angkasa. Padahal Komunisme sering diklaim memberangus kebebasan.

Bandingkan pula dengan masa kejayaan Islam, yang jelas bukan berdasarkan sistem demokrasi. Betapa banyak karya intelektual yang dihasilkan oleh para pemikir Islam saat itu. Jutaan karya intelektual dihasilkan oleh para ulama besar seperti an-Nawawi, Ibn Taimiyah, Ibn hajar al-Asqalani, dan lainnya. Dunia Islam pun dipenuhi dengan penemuan-penemuan baru di bidang sains dan teknologi, yang diakui oleh banyak pihak. Bandingkan dengan sekarang. Sebaliknyalah yang terjadi, negeri-negeri Islam yang sebagian besar menganut sistem demokrasi mundur dalam bidang sains dan teknologi. Lihat pula intelektualitas para penyeru kebebasan di negeri Islam, berapa banyak dan bagaimana mutu tulisan mereka dibandingkan dengan ulama-ulama Islam terdahulu.

Jadi, persoalannya bukanlah masalah kebebasan atau tidak, tetapi apakah masyarakat itu memiliki kebiasan berpikir yang produktif atau tidak. Berpikir produktif sendiri merupakan hasil dari kebangkitan berpikir yang didasarkan pada ideologi (mabda’) tertentu. Jadi, lepas sahih atau tidak, ideologi yang dianut oleh suatu bangsa atau masyarakat akan mendorong produktivitas berpikir bangsa tersebut. Sebab, karakter dasar dari ideologi adalah senantiasa ingin memecahkan persoalan manusia secara menyeluruh, sekaligus mempertahankan dan menyebarkan ideologinya. Semua itu membutuhkan berpikir yang produktif.

Demokrasi: Alat Penjajahan Barat

Propaganda demokratisasi di negeri-negeri Islam pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan negara-negara kapitalis penjajah. Sebab, tujuan dari politik luar negeri dari negara-negara kapitalis itu memang menyebarkan ideologi Kapitalisme mereka, dengan demokrasi sebagai derivatnya. Tersebarnya nilai-nilai Kapitalisme di dunia ini akan menguntungkan negara-negara kapitalis; mereka akan tetap dapat mempertahankan penjajahannya atas negeri-negeri Islam.

Demokrasi digunakan untuk menjauhkan kaum Muslim dari sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. Sebab, demokrasi menyerahkan kedaulatan ke tangan manusia, sementara dalam Islam kedaulatan ada di tangan Allah Swt. Demokrasi pun digunakan untuk memerangi kaum Muslim. Atas nama menegakkan demokrasi dan memerangi terorisme, negeri-negeri Islam diserang dan dijajah, seperti yang terjadi di Irak dan Afganistan.

Untuk menyebarluaskan demokrasi itu, negara-negara kapitalis melakukan berbagai penipuan dan kebohongan. Ide demokrasi pun dikemas sedemikian rupa sehingga tampak bagus dan memberikan harapan kepada kaum Muslim. Alih-alih memberikan solusi terhadap persoalan kaum Muslim, sistem demokrasi justru memperparah kondisi kaum Muslim. Penyebab persoalan kaum Muslim justru adalah penerapan sistem demokrasi yang membuat mereka jauh dari aturan-aturan Allah. Padahal, hanya dengan penerapan aturan Islamlah kaum Muslim terbebas dari berbagai persoalan dan penjajahan.

Selengkapnya...

Investasi Antara Realita dan Idealita

Beberapa hari lalu sebagaimana diberitakan surat kabar harian Linggau Pos, bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Barito Pasifik Group (BPG) telah malakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama (Memorandum Of Understanding-MOU) dalam membangun Musi Rawas lebih baik. Di mana BPG akan menjadi investor/penanam modal di Bumi Lan Serasan Sekantenan yang tentunya ini merupakan harpan surga bagi Pemerintah Kabupaten karena adanya investasi/masuknya modal ini dikarenakan, pertama, mengurangi jumlah pengangguran sebagai akibat penyerapan tenaga kerja oleh investor. Kedua, mengurangi angka kemiskinan karena adanya peningkatan kekuatan daya beli masyarakat dari hasil kerja pada investor. Dan ketiga, terjadinya transfer ilmu dan teknologi seperti transfer pengetahuan pengoperasian alat canggih dari tenaga profesional dari perusahaan investor kepada tenaga yang tergolong pribumi, ini tentu akan meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya manusia pribumi. Jadi menurut Pemerintah Daerah hanya dengan satu langkah maka akan tercapai dua sampai tiga target pembangunan. Jika kita mau meneliti lebih dalam maka yang terjadi justru yang sebaliknya, sebagai contoh keberadaan investasi di bumi Papua oleh PT.Freeport Mc Moran dalam mengeksploitasi tambang emas yang luar biasa banyaknya dalam kurun waktu lebih dari 20 tahun Kontrak Karya ternyata tetap saja kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia masih menghantui bagi pembangunan bumi Papua, jadi apakah investasi di Kabupaten Musi Rawas ini sebenarnya dapat mensejahterakan masyarakat atau sebaliknya sama seperti di bumi Papua? Lalu bagaimanakah seharusnya mengelola sumber daya alam in?

Keberadaan investasi asing (foreign direct investment) istilah lain dari Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) seolah memang sebuah keharusan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia yang menghendaki kemajuan dalam bidang ekonomi, apalagi saat Indonesia lebih condong ke arah kebijakan ekonomi terbuka/bebas yang mengajarkan investasi bukan hanya boleh tetapi memang menjadi sebuah keharusan. Sisi positifnya menurut kebijakan ekonomi terbuka adalah terjadi transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja local dan meningkatkan kesejahteraan penduduk local, yang mana Indonesia pada Februari 2006 menghadapi tingkat pengangguran 10,4 persen dari jumlah 106,3 juta orang angkatan kerja, maka untuk mengatasinya menurut logika pemerintah adalah dengan cara membuka lebar-lebar kran bagi masuknya arus modal melalui investasi asing pada kegiatan eksploitasi sumber daya alam dan pengelolaan BUMN, seperti UU No.22 tahun 2001 tentang Migas dan UU No.7 tahun 2004 tentang Ketenagalistrikan yang mana kedua UU ini mempersilahkan swasta melakukan kegiatan eksploitasi dan pengelolaan, ditambah lagi UU No.19 tahun 2003 tentang pengelolaan BUMN oleh swasta. Memang ada cara mengatasi tingkat pengangguran ini yaitu mengadakan kegiatan padat karya tetapi ini terlalu memakan daa APBN sehingga terlalu berat bagi pemerintah. Sehingga dengan usaha membuka kran investasi ini ternyata memang dilakukan, di mana sejak kepemimpinan SBY-JK tawaran demi tawaran kepada investor terus digenjot melalui International Infrastructure Summit pada tahun 2005 dan terakhir bulan November 2006 kemarin. Hasil akhir International Infrastrukture Summit menghasilkan keputusan bahwa proyek infrastruktur dibuka bagi investor asing dengan tawaran mendapatkan keuntungan besar tanpa pengecualian. Dan BUMN Summit menghasilkan keputusan bahwa seluruh BUMN akan dijual ke sector privat/perorangan. Dengan kata lain, kelak tidak ada lagi barang dan jasa yang disediakan pemerintah dengan biaya murah karena disubsidi, selanjutnya penyediaan barang dan jasa akan menjadi komersil yang penyediaannya murni berdasarkan motif untuk mendapatkan laba (profit).

Langkah-langkah ini telah cukup menggambarkan kepada kita bahwa sedang ada proses liberalisasi ekonomi di semua sector public dan juga menunjukkan bahwa pemerintah juga begitu tergantung pada Penenaman Modal Asing (PMA) dalam pembangunan sebagai bentuk tidak adanya kemandirian negara. Kadang karena begitu besarnya ketergantungan dan pola pemikiran yang tidak mandiri ini sering berakibat tekanan asing tidak begitu terasa kita terima sehingga tanpa ditekanpun pemerintah pasti akan melepaskan SDA dan BUMN dan kedaulatan negara kepada asing.

Sebagai contoh kasus PT.Freeport di bumi Papua yang penguasaan dan draft kontraknya dibuat sendiri oleh asing dan kasus penjualan Indosat yang dijual obaral kepada Temasec meski indosat memiliki nilai strategis dari sisi politik dan keamanan. Kasus lain adalah dalam pembuatan UU Migas, UU air, RUU Investasi, seharusnya bisa digunakan sebagai senjata penangkal masuknya perusahaan asing menguasai sector-sektor strategis justru juga telah diintervensi oleh asing dalam penyusunan draftnya.

Hasil liberalisasi SDA dan BUMN tersebut juga sudah dapat dirasakan yaitu dengan banyaknya perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, yang mana mereka menguasai asset-asset penting milik public seperti pertambangan minyak dan gas, listrik, transportasi, dan lain sebagainya sehingga kelak setelah mereka menguras habis kekayaan negeri ini berua keuntungan yang besar maka tinggal masyarakat kesulitan mendapatkan hajat hidupnya di mana mereka harus membayar lebih mahal daripada yang seharusnya sebagai contoh listrik yang tidak lain dikarenakan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri juga membeli dari perusahaan swasta, termasuk juga contoh perusahaan pupuk juga harus membeli gas dari perusahaan swasta untuk produksi pupuk.

Ada beberapa permasalahan yang timbul sebagai dampak negative dari investasi asing ini: pertama, adanya control dari luar negeri yaitu pemerintah di mana investor berasal atau badan internasional seperti IMF, Bank Dunia dalam politik dan ekonomi karena perusahaan mereka berhasil menguasai asset penting negeri ini, sehingga ini akan membuat pemerintah negeri ini mudah dipermainkan dan memiliki ketergantung terhadap mereka.

Kedua, akan terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, di mana biasanya investor asing dan investor dalam negeri akan membuat kontrak sesuai dengan jumlah kandungan di bawah tanah sehingga jika kontrak telah berakhir maka tinggal kerusakan lingkungan yang ditinggalkan dan mereka pergi dengan membawa keuntungan yang besar sehingga pemerintah yang tinggal meremajakan kerusakan dengan dana dari kantong sendiri yang tentu dari pajak yang berasal dari rakyat lagi.

Ketiga, investor asing dan dalam negeri biasanya sering bergerak di sector pertambangan dan perkebunan yang banyak menggunakan tenaga mesin dan alat canggih sehingga kebutuhan akan tenaga kerja sebenarnya sangat sedikit dan ini juga sebenarnya mengurangi biaya/cost production, maka dari sini logika pemerintah yang mengatakan investasi asing dapat menyedot tenaga kerja yang banyak itu hanyalah asumsi belaka tanpa fakta karena di manapun tempat dan zamannya tidak ada pengusaha yang berfikiran berani untuk membiarkan biaya/cost production dengan membengkakkan tenaga kasar yang pasti akan memperbesar biaya maka alat berteknologi canggih sebagai alternative adalah sebuah keharusan sebagai gantinya.

Keempat, adanya biaya yang harus ditanggung setelah beroperasi (recovery cost) biasanya ditanggung oleh investor asing tetapi biasanya malah pemerintah yang harus menutupi, sebagai contoh berdasarkan laporan Exxon Mobile di mana pasca operasinya harus mengeluarkan recovery cost sebesar 450 juta dolar AS dan semua ditanggung Exxon Mobile tetapi ternyata menurut laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa pengeluaran Exxon Mobile pada biaya tersebut hanya mengeluarkan sebesar 142 juta dollar AS, ini berarti pemerintah yang harus menutupi kekurangannya.

Kelima, kemungkinan adanya manipulasi data keuangan untuk mengurangi bagian keuntungan kepada pemerintah akan dilakukan oleh investor asing atau investor dalam negeri karena mereka sebagai pengusaha akan selalu mencari untung sebesar-besarnya, ini dapat mereka lakukan karena memang mereka yang memegang data dan walaupun ada pengawasan dari pemerintah tetapi tetap saja itu tidak akan sampai pada masalah dapur perusahaan sebagai contoh kasus manipulasi data oleh Exxon Mobile terkait kapasitas Blok Cepu yang mana mereka mengatakan bahwa cadangan minyak Blok Cepu hanya sebesar 781 juta barrel di mana kapasitas produksi perusahaan sebesar 651 ribu barrel perhari. Dengan demikian jika hitungan di atas kertas maka dengan kapasitas produksi perhari sebesar itu maka untuk mencapai nilai kandungan 781 juta barrel hanya butuh waktu eksploitasi 11 tahun atau 12 tahun saja, tetapi mengapa kontrak Exxon Mobile di Blok Cepu diperpanjang 20 tahun dari tahun 2010 sampai dengan 2030? Ini menunjukkan ada sebuah kebohongan data yang telah dipaparkan investor.

Keenam, investasi asing ini akan menimbulkan dual economic (ekonomi serba dua), maksudnya daerah pusat investasi (utamanya pertambangan) diperlakukan seperti pulau pembangunan yang penuh dengan fasilitas modern, sangat gemerlap, tetapi daerah sekitarnya tetap saja terbelakang bahkan sangat mengenaskan penuh kekumuhan, kemiskinan. Ini jelas sangat mudah memacu benturan social sebagai akibat dari kecemburuan social, yang mana biaya penanganan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah sangat besar, inilah alasan yang sebenarnya juga memacu konflik di bumi Papua pada tahun 2005-2006 yang lalu sehingga menyulut adanya keinginan masyarakat Papua memisahkan diri dari Indonesia karena mereka merasa dijajah karena alam tempat tinggal lahir dan hidup mereka dikeruk tetapi mereka tetap miskin dan terbelakang.

Ketujuh, kemungkinan akan adanya monopoli harga jual hasil alam oleh pengusaha terhadap hasil alam pertanian dari petani masyarakat sekitar, kasus ini banyak terjadi pada investasi pertanian dan perkebunan yang sudah tentu akan merugikan petani dikarenakan biaya yang mereka keluarkan untuk perawatan pertanian dan perkebunan seperti membeli pupuk tidak seimbang dengan harga jualnya karena harga sudah dipatok oleh perusahaan investor yang penuh motif mencari untung sebesar-besarnya karena kuatnya modal dan jaringan pemasaran.

Apakah ini namanya pembangunan, kalau rakyat kecil selalu jadi korban? Haruskah hanya untuk prestasi kerja, penguasa korbankan mereka yang lemah? Maka hendaknya pemerintah negeri ini bisa mandiri mengelola sumber daya alamnya, pemerintah memiliki perusahaan BUMN andalan untuk mengelola kekayaan minyak bumi seperti Pertamina yang pernah beroperasi di Sumur Sukowati Tuban, Tambun dan Pondok Tengah Bekasi, Patrol Jawa Barat, Prabumulih Sumatera Selatan, dan lainnya yang teruji mampu. Jikalau pun alasan teknologi yang kurang memadai, maka pemerintah tidak membeli saja teknologi pengolahan minyak yang paling canggih dari Barat dari hasil swakelola ladang minyak?. Jikalau pun beralasan tidak ada tenaga ahli maka pemerintah tinggal panggil (recall) saja ahli perminyakan putra bangsa ini yang bekerja di perusahaan asing atau anggota PERHAPI (Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia). Dan untuk memperkuat bidang perkebunan dan pertanian, mengapa pemerintah tidak meminjamkan atau memberikan modal dana, teknologi, dan kemampuan enterpreunership kepada petani agar mereka lebih mandiri dan sukses sehingga dalam jangka panjang pemerataan kesejahteraan dan kekuatan pangan negeri ini tercapai?. Sekali lagi mungkin ide ini tidak adak bisa direalisasikan pemeritah jika tidak ada political will dari pemerintah kita dan tidak adanya pergantian system ekonomi nasional dari system ekonomi kapitalisme/neo liberalisme.
Selengkapnya...

Menyoal Budaya Lokal Dan Asing

Penyebaran budaya asing di dalam negeri semakin marak. Mulai dari cara berpikir, berpakaian, gaya bicara, penampilan, sampai pada bentuk kesenian pun hampir semuanya berkiblat kepada budaya Barat. Hal ini terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari, media cetak maupun dalam tayangan televisi. Masyarakatpun prihatin dengan fenomena seperti itu. Berkaitan dengan hal itu, Presiden Abdurrahman Wahid —seperti ditayangkan oleh sebuah TV swasta beberapa hari lalu — menekankan pentingnya menghidupkan budaya lokal untuk dapat membentengi jati diri bangsa dari serbuan budaya asing.

Tulisan ini mencoba untuk melihat bagaimana sebenarnya budaya dilihat dari kaca mata ajaran Islam.

Budaya Asing atau Lokal ?

Allah SWT menjadikan manusia hidup di dunia ini untuk dapat meraih kebahagiaan akhirat tanpa melupakan kenikmatan dunia (lihat QS. Al Qashash 77). Hal ini dapat dicapai hanya dengan menjadikan hidup manusia semata untuk beribadah kepada-Nya. Artinya, hidup manusia itu dalam rangka tunduk , patuh, dan taat kepada aturan Allah. Dia berfirman:

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku."(QS. Adz Dzariyat 56).

Dengan demikian hakikat hidup manusia adalah ibadah dan segala hal yang dilakukannya mesti didasarkan kepada Islam. Sebab, orang yang akan berbahagia di sisi Allah SWT hanyalah mereka yang menerapkan Islam secara total baik dalam perkara keyakinan maupun perilakunya, termasuk di dalam berkebudayaan. Tegas sekali perintah Allah SWT di dalam Al Quran :

"Hai orang-orang beriman, masuklah kalian kedalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kalian" (QS. Al Baqarah 208).

Imam Ibnu Katsir memaknai ayat tersebut dengan menyatakan bahwa semua orang beriman diperintahkan untuk melaksanakan seluruh cabang iman dan hukum-hukum Islam semaksimal mungkin. Tambahnya lagi ‘Masuklah kalian kedalam syariat agama yang dibawa Muhammad SAW, dan janganlah kalian mengabaikan sedikit pun dari syariat tersebut’ (Tafsirul Qur`anil ‘Azhim, jilid I, hal. 209 – 210).

Jadi, Allah SWT mewajibkan kepada orang yang benar-benar beriman untuk terikat dengan aturan Islam dalam segala hal, termasuk dalam persoalan budaya. Budaya lokal ataupun asing bila bertentangan dengan ajaran Islam wajib disingkirkan. Sebab, seperti disitir dalam ayat tadi, semua itu termasuk jalan yang digariskan syaithan.

Siapapun yang mengamati kebudayaan lokal di negeri ini akan menyimpulkan bahwa tidak sedikit kebudayaan lokal yang bertentangan dengan Islam. Betapa banyak tontonan wayang yang mengajarkan kebudayaan Hindu, tari-tari daerah pun tak jarang mempertontonkan aurat, musik lokal tak lepas dari goyangan ‘hot’ si biduanita yang melantunkannya. Belum lagi tayangan-tayangan produk lokal yang teracuni oleh budaya asing. Jadi, masalahnya bukan produk asing atau lokal. Tetapi terletak pada nilai-nilai yang melandasi dan yang dikandungnya. Apalah artinya budaya lokal kalau ternyata sekedar hasil jiplakan budaya Barat non Islam. Apa pula artinya budaya lokal asli bila bertentangan dengan ajaran Islam. Bila hal ini dipaksakan juga, yang akan terjadi adalah kepedihan dan nestapa di akhirat, serta kerusakan interaksi antar manusia di dunia ini. Budaya apapun yang didasarkan pada aqidah dan aturan bikinan manusia —makhluk yang serba kurang, serba butuh, dan serba lemah dibandingkan dengan Allah SWT Penciptanya— sama saja dengan menempuh jalan syaithan yang membawa kekejian. Firman Allah SWT :

"Syaithan menjanjikan kemiskinan kepada kalian dan menyuruh kalian berbuat kekejian; sedangkan Allah menjanjikan untukmu pengampunan dari-Nya dan karunia. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji" (QS. Al Baqarah [2] : 268).

Perlu disadari, sebagai salah satu bentuk perang budaya (ghazwu tsaqafi), Barat tatkala merambah dunia Islam menyebarluaskan konsep budaya —termasuk seni— yang bercorak materialis dan berhalais, memuja kecantikan semu serta ekspresi-ekspresi yang penuh dengan paham keserbabolehan. Di dunia Islam mereka terus berupaya menghidupkan budaya Helenisme Yunani, Romawi Kuno, dan menghidupkan budaya lokal pra Islam. Di Indonesia, budaya pra Islam jaman Majapahit ataupun kejawen, misalnya, terus menerus digali dan dikembangkan.

Budaya: Hadlarah dan Madaniyah

Dalam berbagai literatur kebudayaan diartikan sebagai hasil dari cipta, karsa dan rasa manusia atau keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Berdasarkan cara pandang sekularistik, budaya dalam makna tersebut haruslah bersifat anthroposentris. Artinya, segala sesuatunya lahir dari manusia. Seluruh agama —termasuk Islam — pun didudukkan sebagai budaya yang merupakan produk pemikiran manusia.

Berbeda halnya dengan orang yang menjadikan Islam sebagai kepemimpinan ideologis (qiyadah fikriyah) melihat bahwa dalam ‘budaya’ itu ada 2 hal berbeda. Pertama, hadlarah dan kedua madaniyah. Hadlarah dimaknai sebagai kumpulan pemahaman tentang kehidupan, sementara madaniyah merupakan bentuk-bentuk materiil berupa benda-benda hasil karya manusia yang digunakan dalam kehidupannya (Nizhamul Islam, hal. 59). Berdasarkan pengertian tadi, ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan hukum-hukum serta adat istiadat termasuk kedalam hadlarah. Adapun contoh madaniyah adalah seluruh benda-benda yang konkrit dapat dilihat, dirasa, diraba, dan dipergunakan, seperti pabrik, bangunan bertingkat, rumah, mobil, motor, komputer, lampu, candi, masjid, gereja lukisan, kain batik, kancing baju, dll.

Hadlarah akan berbeda-beda sesuai dengan aqidah dan hukum yang melahirkannya. Bila aqidah dan hukum yang melahirkan hadlarah tersebut adalah Islam maka hadlarah tersebut merupakan hadlarah Islam. Sebaliknya bila hadlarah itu lahir dari selain Islam maka hadlarahnya menjadi hadlarah bukan Islam, dan tentu saja bertentangan dengan Islam.

Dalam keyakinan, misalnya, pemahaman bahwa Allah adalah Dzat yang memberi rizki, Maha Pemurah dan Maha Gagah yang dipresentasikan dengan senantiasa memohon rizki kepada-Nya dan berlindung kepada-Nya saja merupakan hadlarah Islam. Sementara, keyakinan bahwa ada kekuatan lain seperti ratu laut selatan atau dewa-dewi hingga perlu pesta laut agar nelayan memperoleh rizki atau ruwatan bagi anak tunggal (dalam tradisi Jawa kuno disebut ontang anting) untuk mendapat keselamatan tergolong hadlarah bukan Islam.

Begitu pula pemikiran bahwa manusia harus menutup aurat merupakan hadlarah Islam. Sebab merupakan perintah Allah SWT dalam surat Al Ahzab ayat 59 dan An Nur ayat 31. Sementara, pemikiran bahwa manusia itu bebas berperilaku hingga wanita boleh berpakaian mini dalam kehidupan umum di tengah-tengah masyarakat, mengikuti trend mode yang mengundang birahi, berpakaian ketat dan transparan serta berlenggak-lenggok saat bernyanyi di hadapan umum merupakan hadlarah bukan Islam.

Menyangkut ekonomi, hukum bahwa dalam perekonomian tidak boleh sedikit pun mengandung unsur riba merupakan hadlarah Islam. Sebab Allah SWT telah mengharamkannya. Nabi pun menjelaskan betapa besar dosa pelaku riba yang bahkan melebihi dosa seseorang yang berzina dengan ibu kandungnya! Sebaliknya, renten dan riba yang membudaya dilakukan di tengah kehidupan sekarang merupakan hadlarah bukan Islam.

Contoh lain, dalam bidang pergaulan, Allah SWT melarang kaum muslimin mendekati zina (lihat QS. Al Isra 32) dan Nabi melarang seseorang berkhalwat (menyendiri) dengan wanita kecuali disertai mahramnya. Ini menunjukkan bahwa hadlarah Islam yang menyangkut interaksi laki-laki dan perempuan ada aturannya. Jadi, hubungan laki-laki dengan perempuan sebelum menikah, budaya bergaul bebas dan kumpul kebo merupakan hadlarah bukan Islam.

Dalam bidang kenegaraan pun demikian. Gagasan tentang paham kebangsaan (nasionalisme) bukan hadlarah Islam. Islam tidak mengenal paham seperti ini. Malah Rasulullah SAW bersabda :

"Bukan dari golongan kami orang-orang yang menyeru kepada ‘ashabiyyah (nasionalisme / sukuisme), orang yang berperang karena ‘ashabiyyah serta orang-orang yang mati karena ‘ashabiyyah" (HR. Abu Dawud).

Walhasil, segala perkara yang menyangkut hadlarah hanya ada dua kemungkinannya, Islam atau bukan. Bila ‘budaya’ yang merupakan hadlarah tersebut berdasarkan aqidah Islam dan digali dari hukum-hukumnya maka itulah yang harus diambil. Sebaliknya, segala hal yang bertentangan dengan Islam dan atau lahir dari aqidah serta hukum bukan Islam, Allah SWT melarang kaum muslimin untuk mengambil maupun menerapkannya. Firman Allah SWT :

"Barang siapa mencari dien (agama dan sistem hidup) selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima apapun darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi" (QS. Ali Imran 85).

Nabi SAW bersabda :

"Barang siapa yang mengada-ada dalam urusan agama kami ini yang tidak ada dasar daripadanya maka itu tertolak" (HR. Bukhari dan Muslim).

Berbeda dengan hadlarah, realitas madaniyah itu ada yang lahir dari hadlarah dan ada pula yang tidak lahir darinya melainkan lahir dari sains dan teknologi. Contoh madaniyah yang didasarkan pada hadlarah bukan Islam dan lahir darinya adalah lukisan makhluk bernyawa. Sebab Rasulnya melarangnya. Al Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda :

"Siapa saja yang membuat gambar (manusia atau hewan) maka Allah akan menyiksanya karena gambar tersebut di hari kiamat hingga ia meniupkan ruh ke dalamnya, padahal ia sama sekali tidak mampu melakukannya."

Begitu pula kalung salib, pohon natal, simbol zionis, swastika, baju bikini, patung dan merupakan madaniyah yang lahir dari hadlarah bukan Islam.

Bentuk kebudayaan materil atau madaniyah bila lahir dari hadlarah bukan Islam berarti tergolong bagian dari hadlarah tersebut. Dengan demikian, seorang mukmin yang benar-benar takut kepada Allah SWT tidak akan menggunakan ataupun menyebarkannya sebab Allah SWT melarang mengadopsi segala sesuatu yang terkait dengan hadlarah bukan Islam.

Berbeda dengan itu, bentuk kebudayaan materiil yang lahir dari sains dan teknologi serta tidak terkait dengan hadlarah bukan Islam boleh diambil dari siapa saja tanpa lagi membedakan dari Barat maupun Timur, penemunya muslim atau bukan.. Rasulullah SAW bersabda:

"Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian (sains dan teknologi)" (HR. Muslim)

Hadits ini memberikan kebebasan bagi manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, profesi, industri, dan teknologi modern dan apa saja yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan selama tidak bertentangan dengan syara’. Bahkan, Rasulullah SAW pernah mengirim dua orang sahabat yaitu ‘Urwah Ibnu Mas’ud dan Ghailan Ibnu Maslamah ke kota Jarasy di Yaman untuk mempelajari pembuatan senjata Dabbabah (semacam tank di masa itu) setelah beliau mengetahui bahwa alat tersebut mampu digunakan untuk menerobos benteng lawan (Ath Thabari, Tarikhul Umam wal Muluk, jilid III, hal. 132).

Berdasarkan penjelasan tadi dibolehkan umat Islam mengadopsi kebudayaan materil seperti produk elektronika VCD, radio, TV, komputer, listrik, tilpun, motor, mobil, kain, makanan, minuman halal, dan produk lainnya sekalipun berasal dari orang bukan Islam tanpa memandang berideologi apa. Hanya, tentu saja, penggunaan produk tersebut akan berbeda antara umat Islam yang berpegang teguh pada hadlarah Islam dengan mereka yang tidak.

Khatimah

Dewasa ini umat Islam tengah dilanda perang kebudayaan. Berbagai serbuan budaya begitu deras, sulit dibendung. Bila tidak diselesaikan maka generasi muslim mendatang sangat boleh jadi tidak lagi mengenal ajaran Islam dan jauh dari budaya yang lahir dari Islam. Langkah jangka pendek adalah mempopulerkan budaya yang lahir dari Islam menggantikan budaya yang bertentangan dengan Islam. Namun, kebudayaan Islam akan terlaksana, terjaga, dan lestari dengan diterapkannya seluruh syariat Islam. Sebab itu, perjuangan berbudaya Islam secara individual saat ini dan penegakkannya dalam kehidupan Islam merupakan tanggung jawab semua orang. Itulah jalan keselamatan. Wallahu muwaffiq ila aqwamit thariiq!.

Selengkapnya...


Sabda Rasulullah SAW :

"Di tengah-tengah kalian terdapat masa KENABIAN yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa KEKHILAFAHAN yang mengikuti Manhaj Kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya Kemudian akan ada masa KEKUASAAN YANG ZALIM yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa KEKUASAAN DIKTATOR (kuku besi) yang menyengsarakan yang berlangsung selama Allah mengkehendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Selanjutnya akan muncul kembali masa KEKHILAFAHAN yang mengikut MANHAJ KENABIAN." Setelah itu Beliau diam. (HR Ahmad).

Friends

 

Copyright © 2009 by Tiada Kemulian Tanpa Islam