Minggu, 12 April 2009

SEMANGAT POPULIS PARTAI DAKWAH


"Dua pendeta jadi caleg PKS," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mardani.

Dengan menjadi terbuka, Partai Keadilan Sejahtera menargetkan masuk tiga besar dengan 20 persen suara. Sebuah kajian melihat hal ini mustahil.

Perubahan rezim pada 1998 dan keterbukaan sesudahnya membuat berbagai gerakan bawah tanah penentang Order Baru tak punya alasan lagi untuk bertahan sembunyi-sembunyi. Mereka malah melihat peluang. Satu per satu bermunculan. Jamaah Tarbiyah, kelompok Islam yang sering dianggap berwatak "fundamentalis", penganut ajaran pendiri pergerakan Ikhwanul Muslimin dari Mesir, Hasan al-Banna, termasuk di antaranya.

Di permukaan itu, pada Juli 1998, aktivis-aktivis Jamaah Tarbiyah memproklamasikan berdirinya partai politik berdasarkan ideologi Islam dengan nama Partai Keadilan. Ini merupakan langkah yang 12 tahun mendahului rencana awal yang mereka gagas sebagai Visi 2010 pada Maret 1998. Sebenarnya, praktis belum ada persiapan apa pun untuk sampai ke sana. Karena itulah sikap para aktivis Tarbiyah sempat terbelah ketika rencana pendirian partai hendak dipercepat. "Tapi, (hasil) jajak pendapat internal kita, 70 persen mengatakan inilah momentumnya," kata Untung Wahono, salah seorang pendiri Partai Keadilan, kepada Tempo.

Partai Keadilan, di bawah pimpinan Nurmahmudi Ismail (kini Wali Kota Depok, Jawa Barat), ikut pemilihan umum legislatif pada 1999. Tapi mereka hanya sanggup meraih tujuh kursi Dewan Perwakilan Rakyat—setara dengan 1,36 persen suara. Meski perolehan suara itu menempatkan mereka di urutan ketujuh, dari 48 partai, mereka gagal lolos electoral threshold, batas minimal untuk ikut pemilu lagi.

Pada 20 April 2002, sebuah partai baru dibentuk, bernama Partai Keadilan Sejahtera. Setahun kemudian, Partai Keadilan melebur ke dalam partai baru itu. Hidayat Nur Wahid memimpin sebagai ketua umum (mereka menyebutnya presiden) dan Anis Matta sebagai sekretaris jenderal. Pada Pemilu 2004, dengan 7,34 persen suara dan 45 kursi Dewan—kenaikan yang signifikan—Partai Keadilan Sejahtera masuk lima besar partai pengumpul suara terbanyak.

Partai Keadilan Sejahtera boleh dibilang merupakan fenomena baru politik aliran di Indonesia. Pengamat politik Kevin Evans mengkategorikannya sebagai yang paling "kanan" dari kelompok "Bintangis". Hal ini terlihat dari sikapnya yang tak mau berpolemik soal Piagam Jakarta. Alasannya, Partai Keadilan Sejahtera enggan bermain di "kulit", karena yang penting adalah memperjuangkan substansi nilainya, bukan sekadar simbolisme Islam. Oleh partai, syariah diterjemahkan dalam bahasa praktis yang lebih bisa diterima, seperti adil, bersih, dan antikorupsi.

Menurut Agus Purnomo, politikus muda Partai Keadilan Sejahtera, Jamaah Tarbiyah telah mengalami beberapa tahap transformasi pemikiran hingga menjadikannya lebih "ramah lingkungan". Mereka berhasil lepas dari trauma persepsi bahwa negara itu musuh. Tarbiyah di Indonesia bahkan menjadi model bagi gerakan Islam di beberapa negara. "Memang ada yang masih memilih sikap konfrontatif terhadap negaranya dengan membentuk semacam DI/TII di kita dulu," kata Agus.

Di masa lalu, kesan eksklusivitas dan sejarah radikalisme yang menjadi akar ideologi kelompok itu menjadi dasar bagi rezim Orde Baru untuk senantiasa memantau gerak-gerik mereka. Jika ditelusuri, gerakan mereka terilhami oleh aktivis Ikhwanul Muslimin dari Mesir yang dianggap radikal. Sejumlah pelajar yang dikirim ke Timur Tengah oleh tokoh Masyumi, Muhammad Natsir, menjadi benih gerakan.

Di Tanah Air, pemikiran politik tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin dikembangkan oleh sekelompok mahasiswa di Masjid Salman Institut Teknologi Bandung. Serial pemikiran tokoh-tokoh itu terus diterbitkan oleh Pustaka Salman dan berbagai model pembinaan (tarbiyah) berbentuk halaqoh atau usroh—semacam lingkaran-lingkaran diskusi. Belakangan, ini dikenal sebagai "mazhab" Salman dengan tokohnya M. Imaduddin Abdulrahim.

Represi rezim Orde Baru yang menormalisasi kehidupan kampus—dimulai dengan pendudukan kampus Institut Teknologi Bandung oleh tentara pada 1978—secara tidak langsung justru menyuburkan usroh. Saat dewan mahasiswa "dimatikan", para aktivisnya, terutama dari kalangan Himpunan Mahasiswa Islam, memindahkan pusat kegiatannya ke masjid.

Saat itu, bagi mahasiswa, negara adalah musuh. Sikap yang kian menjauhkan mereka dari negara ini bertumpu pada pemikiran Hasan al-Banna yang mengharamkan partai politik. "Hampir bisa dipastikan kami semua memilih golput (golongan putih) di masa itu," kata Untung.

Baru belakangan masuk pemikiran tokoh Ikhwanul Muslimin lain seperti Sayyid Qutb, disusul Yusuf Qardawi, yang menerima konsep negara nasional dan ide demokrasi sebagai cara memperjuangkan tujuan. "Demokrasi paling dekat dengan Islam," kata Untung.

Di Indonesia, menurut Untung, pemikiran Jamaah Tarbiyah mengalami "domestifikasi" setelah berinteraksi dengan pandangan politik tokoh lokal. Di fase selanjutnya, pengaruh Kuntowijoyo mengenai "obyektivikasi Islam"—di antaranya mengakui adanya pluralitas suku, agama, ras, dan golongan—pada 1990-an menjadi landasan transformasi Jamaah Tarbiyah. Aktivis masjid kampus inilah modal awal berdirinya Partai Keadilan Sejahtera.

Sebagai partai kader, Partai Keadilan Sejahtera punya modal organisasi yang ideal: hardware-nya model pengkaderan ala usroh-nya Hasan al-Banna, dengan software-nya obyektivikasi Islam ala Kuntowijoyo. Hal lain yang diunggulkan adalah program kesalehan individual kadernya. Ada mekanisme kontrol di komunitas ini yang memungkinkan murobi (guru) mengawasi mutarobi (murid-muridnya).

Pada Pemilu 2009, mereka menargetkan 20 persen suara dan masuk tiga besar. Mereka siap berkoalisi dengan Partai Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, dan partai menengah lain. Sebanyak 800 ribu kader solid dan militan sebagai mesin politik membuat Partai ini sebagai pilihan pertama koalisi. "Kalau 20 persen tercapai, kami akan mengusung calon presiden sendiri," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring.

Namun, merujuk kajian Greg Barton, target 20 persen hampir mustahil tercapai. Menurut Barton, pemilih kategori "Islam radikal"—termasuk Partai Keadilan Sejahtera—tak lebih dari 14 persen. Karena itu, jangan heran melihat "akrobat" Partai ini mengerek popularitas: memasang iklan mempahlawankan Soeharto hingga menampilkan tokoh-tokoh pergerakan nasional yang kontroversial itu.

Semua itu bagian kecil dari upaya mereka menampilkan diri sebagai partai populis, sebagai partai terbuka. Pesannya: Partai Keadilan Sejahtera bisa bergandengan dengan yang hijau, kuning, biru, bahkan merah. Inti dari semuanya adalah melebarkan sayap, tak terkecuali ke floating mass. Sebagai partai Islam, Partai Keadilan Sejahtera bahkan tak segan merangkul kalangan nonmuslim. "Dua pendeta jadi caleg PKS," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mardani.

Selengkapnya...

Jumat, 10 April 2009

Taro Cinta Di Tempat Mulia




Jika kita sungguh-sungguh menginginkan cinta, maka cintalah pada akhirnya yang justru menunggu kita. - Oscar Wilde

Cinta itu air mata, kata Sisil yang baru aja putus dengan pacarnya. Bukan, cinta itu senyuman terindah yang menjadikan hari-hari penuh warna. Ralat Sisil keesokan harinya saat nemu gacoan baru yang lebih oke dari pacar sebelumnya. Eit, yang bener cinta itu perjuangan. Tulis Sisil di buku hariannya setelah tahu kalo gacoannya juga diincer temen baiknya. Sial…! Ternyata cinta itu malapetaka yang bikin retak persahabatan Sisil dengan sohibnya gara-gara berebut gacoan yang sama. Padahal, akhirnya ketahuan kalo sang gacoan ternyata udah punya istri. Dan sialnya, istrinya itu guru mereka sendiri. Gubraks!

Hmm…Cinta. Cerita Indah Namun Terkadang Aneh. Ya aneh, lantaran para pemain cinta bisa seenaknya mengekspresikan perasaan atas nama cinta. Mulai dari sikap posesif bin protektif yang bisa berujung pada kekerasan terhadap pasangan; sex before married; atau sikap setia alias selingkuh tiada akhir. Emang sih, ada juga para pemain cinta yang ‘alim’. Tapi bukan berarti mereka steril dari godaan setan lho. Karena masalahnya, bukan iman para pemain cinta yang kedodoran aja. Tapi juga wadah cinta itu sendiri yang kian hari kian memanjakan syahwat. Gaswat!
Pelajaran Cinta dari Media

Unik dan anehnya cerita cinta remaja nggak bisa dilepaskan dari skenario yang dibuat oleh media massa. Saban hari, remaja nggak pernah ketinggalan untuk ngemil info seputar cinta yang disajikan media. Dari ramalan cinta, tips en trik biar tetep menarik, cara-cara dapetin pacar yang baik dan benar, jurus jitu mutusin pacar tapi nggak nambah musuh, atau ngerawat pacar biar tetep setia. Kaya perabotan aja pake dirawat segala. Hehehe…

Biar infonya tambah lengkap, beragam tayangan siap dinikmati pemirsa remaja dengan menu favorit: cinta. Pertama, sinetron. Serial sinema elektronik ini nggak pernah absen mengisi jam tayang utama setiap harinya. Persoalan cinta masih jadi bahasan utama. Yang bikin beda paling cuman wajah-wajah baru pemainnya. Alur ceritanya juga gitu-gitu aja. Diawali perkenalan yang nggak sengaja, terus jatuh cinta, ada pihak ketiga yang nggak suka, dibuat deh konflik antar pemain yang mengada-ada, endingnya damai semua. Wajar kalo mental remaja kita pada letoy. Wong tiap hari hiburannya dicekokin cerita cinta melulu. Kaya nggak ada tema lain yang lebih mendidik.

Kedua, reality show. Tayangan yang menampilkan kisah nyata cinta remaja kian membanjiri layar kaca. Panggil tim ‘Katakan Cinta’ untuk ngeliput aksi penembakan pujaan hati. Ngerasa pacarnya suka ngelaba, tinggal sewa ‘Playboy Kabel’. Lama dilanda dilema antara temenan atau demenan, perjelas deh lewat ‘Hubungan Tanpa Status’. Hubungan cinta nggak direstui keluarga, ambil deh jalur ‘Backstreet’. Reality show cinta mengajak remaja untuk masuk lebih dalam ke dunia asmara dengan segala lika-likunya. Akhirnya, keseharian remaja menjadi bagian dari potret reality show cinta itu sendiri.

Ketiga, gosiptaintment. Tiap hari yang dikupas dalam tayangan gosip nggak jauh dari kehidupan cinta kaum idola. Kemesraan Shareen Sungkar dan Adly Fairuz. Putusnya Irwansyah dan Acha. Makin hotnya hubungan Dewi Persik dan Aldi Taher. Atau Nirina Zubir yang udah mau get merit. Pokoknya semua ada. Remaja tinggal duduk, diam, dan terima dengan pikiran terbuka semua mata pelajaran cinta dari para idola. Mulai dari bab pedekate, bab jalan bareng, bab mengumbar kemesraan di depan publik, sampe bab gonta-ganti pasangan.

Pren, gencarnya tayangan yang mengupas cinta semakin menghanyutkan remaja dalam buaian asmara. Persoalan cinta bagi remaja, sama dengan persoalan hidup dan mati. Nggak punya pacar, bete jadi bahan ejekan temen. Giliran punya pacar, bingung dengan ongkos perawatannya. Pacar ngambek, kepikiran siang malam. Kalo udah mau putus, kudu ada cadangan selingkuhan. Biar kalo ngejomblo nggak terlalu lama. Inilah hasil kreatifitas para kapitalis yang pake cinta untuk mengeruk keuntungan. Peduli amat kalo berondongan tema cinta itu telah banyak melahirkan remaja-remaja pemuja cinta. Hiii…..
Cinta Dipuja, Bikin Celaka

Provokasi media telah menjadikan cinta cuman bernilai materi dan kepuasan jasmani. Ngenes ya. Cinta yang mulia kini kian ternoda. Remaja makin terbuai dan menghabiskan Ini masalah serius pren. Cinta emang anugerah, tapi kalo kita mensikapinya salah kaprah bisa jadi musibah. Malah bukan cuman satu, tapi rentetan musibah.

Pertama, ketika peran akal sehat tergantikan nafsu syahwat. Bagi para pemuja cinta, pertimbangan akal sehat jarang dipake sebelum berbuat. Boro-boro sempet mikir panjang. Yang kepikiran di otak cuman gimana caranya agar setiap keinginan bisa terpenuhi dengan cepat dan mudah meski harus menghalakan segala cara. Dari sinilah bibit kejahatan mulai disemai dan pintu kemaksiatan mulai terbuka.

Akibatnya, para pemuja cinta dengan mudah terseret arus gaya hidup seks bebas. Penyakit Menular Seksual (PMS) atau HIV/AIDS nggak bikin mereka ngeper. Kalo pun kebablasan sampe hamil di luar nikah, banyak klinik aborsi ilegal yang siap membantu. Di sisi lain, para pemuja cinta juga gampang nekat kalo udah bicara pengorbanan demi cinta. Tahu sendiri kan, hari gini udah nggak zaman pacaran irit. Kalo mau tetep langgeng, kudu keluar duit buat nyenengin pacar yang genit. Pas lagi kantong bolong biasanya setan datang bak pahlawan menawarkan jalan keluar yang cepat dan nggak pake pikir panjang. Hasilnya, keesokan hari udah nongol di surat kabar. ‘Seorang pemuda babak belur dihajar massa setelah tertangkap mencuri ponsel di salah satu toko’. Gubraks!

Kedua, posessif. Para pemuja cinta ngerasa, pacar adalah salah satu aset kepemilikan yang mesti dia jaga dari tangan-tangan jahil. Dia nggak rela kalo pasangannya ngobrol sambil cekakak-cekikik-cekukuk dengan cowok/cewek lain. So, dia bakal protektif abis. Kalo ada yang berani nerobos, ribut besar urusannya. Tak jarang, pacarnya juga sering kebagian tindakan kekerasan kalo coba macem-macem. Akhirnya, jalinan asmara serasa hidup di penjara.

Ketiga, bikin impoten. Eits, jangan ngeres dulu ya. Masa muda adalah masa yang tepat untuk mengenali potensi yang kita punya. Biar kita punya pegangan potensi mana yang mau kita kembangan untuk masa depan. Bagi para pemuja cinta, nggak ada waktu untuk ngenalin potensi yang dimilikinya. Karena sebagian besar waktu hidupnya habis untuk ngurusin cinta. Dan akhirnya, produktifitas para pemuja cinta jadi impoten alias loyo bin letoy.

Ibnu Abbas pernah mendengar berita ada seorang laki-laki yang sangat kurus sehingga yang tersisa hanya kulit dan tulang. Ibnu Abbas berkata, “Kenapa ia?” “Ia terkena jatuh cinta, isyq (cinta buta)”, jawab seseorang. Kemudian Ibnu Abbas berdoa dan berlindung kepada Allah sepanjang hari dari penyakit isyq. Nah pren, makanya kita mesti hati-hati dengan kehadiran virus merah jambu dalam hati. Jangan sampai menjadi liar dan memangsa akal sehat kita. Hati-hati!
Kalo Cinta, Jaga Tetep Mulia!

Punya rasa cinta itu salah satu anugerah terindah yang wajib kita syukuri. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam bukunya Raudah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin memberikan komentar mengenai pengaruh cinta dalam kehidupan seseorang. Cinta itu mensucikan akal, mengenyahkan kekhawatiran, memunculkan keberanian, mendorong berpenampilan rapi, membangkitkan selera makan, menjaga akhlak mulia, membangkitkan semangat, mengenakan wewangian, memperhatikan pergaulan yang baik, serta menjaga adab dan kepribadian. Tapi cinta juga merupakan ujian bagi orang-orang yang shaleh dan cobaan bagi ahli ibadah” .

Biar bisa lolos dari ujian cinta dan nggak jadi pemuja cinta, berikut tips dari kita:

Pertama, cintai sewajarnya. Cinta itu perilaku hati yang bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jadi, kalo kita poling in lop (baca: jatuh cinta) ama seseorang, cintai aja sewajarnya karena Allah swt. Nggak usah didramatisir layaknya kisah cinta cinderella atau Romeo dan Juliet. Karena boleh jadi suatu saat perasaan itu berbalik seratus tujuh puluh sembilan koma sembilan derajat. Saat itu terjadi, kita akan lebih siap menerima kenyataan. Rasul saw bersabda:

“Cintailah orang yang engkau cintai sewajarnya saja, karena boleh jadi dia akan menjadi orang yang engkau benci suatu saat nanti. Bencilah orang yang engkau benci sewajarnya saja karena boleh jadi dia akan menjadi orang yang engkau cintai suatu saat nanti” (HR. Tirmidzi)

Kedua, kendalikan dengan Islam. Jangan biarkan rasa cinta yang datang menjadi liar. Kita bakal kewalahan ngadepinnya. Segera kendalikan dengan aturan Islam. Kasih tau dari awal kalo ekspresi cinta dalam Islam hanya diperbolehkan setelah khitbah (pinangan) menuju pernikahan. Itupun tetep ngikutin aturan gaul Islam yang melarang mojok berduaan (berkhalwat) tanpa disertai mahrom. Nggak ada ruang sedikitpun bagi perilaku pacaran. Kalo tetep ngotot pengen pacaran. Entar kalo udah merit, puas-puasin deh tuh pacarannya!

Ketiga, Cinta Allah paling atas. Sebesar apapun rasa cinta kita berikan, tetep nggak boleh lebih tinggi dari kecintaan kita kepada Allah swt. Itu artinya, kalo pasangan kita mengajak bermaksiat (contohnya pacaran), wajib ditolak tuh. Lalu bilangin kalo nggak ada pacaran dalam Islam dan nggak ada pacaran Islami. Sama seperti yang terjadi pada putranya khalifah Abu Bakar. Abdullah bin Abu Bakar cinta banget ama istrinya yang cantik, luhur budinya dan agung akhlaknya. Namun ternyata, kecintaannya tersebut malah melalaikannya dalam berjihad di jalan Allah. Lalu Abdullah pun menceraikan istrinya seperti yang diperintahkan Ayahnya. Ini bukan berarti Abdullah anak papih lho. Tapi sebagai bentuk kecintaannya kepada Allah swt.

Rasul saw ngingetin kita:

“Ada tiga hal dimana orang yang memilikinya akan merasakan manisnya iman, yaitu mencintai Allah dan rasul-Nya melebihi segala-galanya, mencintai seseorang hanya karena Allah, dan enggan untuk menjadi kafir setelah diselamatkan Allah daripadanya sebagaimana enggannya kalau dilempar ke dalam api.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pren, hanya Islam satu-satunya tempat yang paling pas untuk naro cinta. Karena hanya Islam yang menjadikan rasa cinta dan orang-orang yang jatuh cinta terjaga kemuliaannya. Nggak kaya aturan sekuler kapitalis yang menjadikan cinta sebagai komoditi bisnis untuk meraih materi dan kepuasan jasmani. Makanya, penting banget bagi kita untuk mengenal Islam lebih dalam. Agar kehidupan cinta kita selalu aman dan terkendali.

Selengkapnya...

Remaja Harus Punya Taste !


“Orang waspada selalu hati-hati dengan kemewahan dunia” (Al-Ghazali)

Kalo bunglon bisa gonta-ganti warna kulit, itu sih udah dari sononya. Kalo seleb doyan gonta-ganti penampilan, itu kebiasaan mereka biar tetep eksis. Kalo kita juga hobi gonta-ganti baju, itu memang harus. Masa satu baju untuk seminggu. Yang bener aja. Bau kaleee! Tapi kalo kita suka ikut-ikutan gonta-ganti prinsip hidup, itu baru masalah. Kepribadian kita jadi pecah belah. Orang psikolog bilang, split personality alias krisis identitas.


Padahal, dari relung hati yang paling dalem pastinya kita pengen jadi diri sendiri. Seperti kata Pepatah, be your self. Sayangnya, gaya hidup trendy justru sering menuntut remaja untuk meniru orang lain. Terutama sosok idola yang dikaguminya. Nggak papa sih kalo remaja bisa memilah dan memilih mana yang pantas ditiru, mana yang nggak. Tapi nyatanya, banyak remaja yang fanatik buta ama idolanya. Right or wrong is my idol, gitu katanya. Semuanya ditiru. Mulai dari penampilan sampe gaya hidup. Perkara pantes atau kagak, itu urusan belakangan. Yang penting nggak ketinggalan jaman. Ancur dah!
Hidup Bukan Trial and Error

Menginjak usia remaja, rasa penasaran terhadap segala sesuatu yang unik dan menarik kuat banget tertanam di benak kita. Apalagi yang roman-romannya nawarin kesenangan. Biasanya kita sumringah banget untuk segera cari tahu. Dan kalo cocok, tergerak deh untuk nyicipin. Mereka bilang, belon afdhol jadi remaja kalo nggak ngerasain romantisme pacaran, nongkrong sambil cekakak-cekikik-cekukuk di restoran fast food, atau jingkrak-jingkrak nggak karuan saat nikmatin konser musik idola. Pokoknya, seru-seruan gitu deh.

Tak jarang, rasa penasaran remaja juga memancing mereka untuk ikut nimbrungin gaya hidup yang nyerempet bahaya. Ekspresi cinta nggak sebatas jalan bareng atau ngasih kado. Tapi makin mengarah ke gaya hidup seks bebas. Demi ngilangin suntuk, tawaran dari teman untuk ngemil narkoba atau nenggak miras diterima dengan tangan terbuka. Giliran ada masalah, duel fisik sering jadi pilihan untuk ngatasinnya. Padahal, kita nyadar kalo gaya hidup di atas bisa mengancam masa depan. Tapi saking penasarannya, suka lupa daratan. Berabe tuh!

Hari gini, nggak gampang bagi remaja untuk menghindar dari jeratan budaya hedonis yang memuja kesenangan dunia. Karena perangkapnya tersebar dimana-mana. Dari godaan temen sebaya sampe bombardir opini menyesatkan di media massa. Budaya hedonis dianggap gaul, trendy, dan pas untuk mengisi masa muda. Ini yang sering jadi dilema. Kalo musuhan dengan budaya hedonis, alamat ketinggalan jaman atau dijauhi teman. Walhasil, banyak remaja yang prinsip hidup trial and error untuk nyari jalan aman. Coba-coba ngikutin arus tren remaja biar tetep bisa ngumpul bareng sohib. Entar kalo ternyata kebablasan, tinggal insyaf terus kembali ke jalan yang benar. Gampang kan?

Hihihi…. Emang asyik banget kalo kita tahu pasti sampai usia berapa kontrak kita di dunia habis. Kita bisa menghabiskan masa muda dengan bersenang-senang terus ngumpulin pahala masa tua menjelang ajal datang. Sayangnya, itu semua cuman mimpi. Kita nyadar kan kalo malaikat ijroil bisa datang kapan aja ngecengin kita. Tentunya bukan ngajak kenalan, tapi untuk menceraikan nyawa dari badan kita. Nggak ngeliat usia, popularitas atau status sosial, kalo udah waktunya mati, ya inna lillahi. Jadi beresiko banget kalo hidup kita dipake untuk bereksperimen dengan gaya hidup hedonis yang jelas-jelas sekuler dan menyesatkan.

Kalo mau aman, justru jauhi gaya hidup trial and error yang bisa mengorbankan banyak waktu, tenaga, pikiran, dan masa depan kita. Phew! Dijamin capek tujuh turunan tuh. Bayangin aja, ketika kita berjalan menuju suatu tempat tapi selalu tergoda untuk menelusuri setiap tikungan yang ditemui. Berharap bisa nemu jalan pintas atau ngeliat pemandangan yang menarik. Emang seru sih. Penuh petualangan kaya maen game online. Namun hidup kita kan bukan permainan. Masa jatah usia kita dihabiskan sia-sia? No way!
Pentingnya Tujuan Hidup Hakiki

Pren, kalo kita hidup tapi gak punya tujuan persis kaya orang tersesat di hutan belantara. Dia tahu kalo jalan keluar yang diimpikannya ada di depan sana dibalik pepohonan. Cuman masalahnya, dia nggak tahu pepohonan mana yang harus dia terobos. Karena yang keliatan di sekelilingnya hanya semak belukar dan pohon rimbun. Udah gitu, dia nggak pegang kompas atau peta buat nunjukkin arah yang benar. Kalo dia nekat nerobos sana-sini dengan prinsip trial and error, belum tentu bisa keluar dari hutan. Malah bisa jadi tambah nyasar dan bekalnya keburu abis. Berabe kan?

Makanya, penting banget bagi kita untuk punya tujuan hidup. Sekarang, coba deh tanya ama diri sendiri, untuk apa kamu hidup? Kalo kamu punya satu jawaban yang meyakinkan, yap boleh jadi itulah tujuan hidup kamu. Tapi kalo kita masih bingung jawabnya atau tiap kali di tanya jawabannya selalu berbeda, hmm….kayanya kamu perlu segera memastikan tujuan hidup. Karena selama kamu nggak punya tujuan, selama itu pula hidup kamu bakal terombang-ambing gak tentu arah. Sana ngikut sini ngikut. Gak punya pendirian. Jangan sampe deh.

Btw, tau gak pren, biasanya tujuan hidup itu jadi pegangan orang untuk jalanin kesehariannya. Yang tujuan hidupnya untuk bersenang-senang, maka hari-harinya bakal dihabiskan untuk mengejar kesenangan. Dimana saja, kapan saja, dengan siapa saja, dan mungkin sampe pake cara apa aja asalkan tujuan hidupnya terpenuhi. Nah lho, ini yang berbahaya. Bisa-bisa kita jadi budak nafsu. Makanya kita mesti pastikan kalo tujuan hidup kita jelas, tegas, dan benar.

Jangan sampe tujuan hidup cuman jadi pelampiasan nafsu syahwat kita untuk menikmati dunia. Itung-itungan kita sebagai muslim, hidup bukan cuman di dunia tapi juga di akhirat. Jadi, tujuan hidup juga nggak seharusnya mentok di dunia aja. Kemewahan, popularitas, atau materi berlimpah yang sering dianggap tujuan hidup ideal nyatanya bisa melenakan kita akan kehidupan di akherat nanti. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

“Celakalah hamba uang dinar dan dirham, atau hamba permadanai atau pakaian. Jika diberi ia ridla, dan bila tidak diberi ia tidak ridla.” (HR. Bukhari)

Makanya tujuan hidup yang hakiki itu udah seharusnya ngasih kebaikan kita di dunia juga di akhirat. Tujuan hidup hakiki nggak cuman ngeliat hasilnya aja, tapi juga memperhatikan pake cara apa kita menggapainya. Kalo menghalalkan segala cara, nasib kita di akhirat bakal suram mesti kebaikan dunia berhasil diraih. Sebaliknya, kalo pake cara yang bener, kita lebih pede jalanin hidup. Karena Allah swt akan selalu mendampingi kita. Baik di dunia mupun di akhirat. Mantab!
Taste kita: Islam!

Pren, gemerlap kenikmatan dunia emang cukup menggoda. Wajar kalo banyak orang, terutama remaja yang ngasih taste pada dirinya sebagai pemuja kesenangan dunia. Mereka rela mengorbankan masa mudanya agar bisa nyicipin gaya hidup hedonis. Seolah-olah itulah kebahagiaan hidup hakiki yang mesti diraih.

Padahal Allah swt udah ngingetin kita dalam firman-Nya:

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الأمْوَالِ وَالأوْلادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ

ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan Para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu Lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. (QS. Al-Hadîd [57]: 20)

Di tempat lain, banyak juga remaja yang pake taste kompromi untuk jalanin hidup. Bagi mereka, idealisme kudu tunduk di bawah ketiak realitas alias kenyataan. Ngotot dengan idealisme alamat tersingkir dari pergaulan. Walhasil, mereka lebih suka nyari jalan aman biar tetep diterima oleh lingkungan. Kemana angin berhembus, ke sanalah mereka terbang. Kalo taste ini terus dipelihara, mental kita mudah rapuh ketika harus menentukan sikap. Padahal dalam hidup, pasti kita bakal dituntut untuk berani bersikap dan siap dengan resikonya. Bukan malah nyari jalan selamat dengan mengorbanka harga diri. Looser banget itu mah!

At least, sebagai muslim, taste yang pas buat kita cuman satu. Ya Islam itu sendiri. Karena hanya Islam yang memuliakan kita. Dan hanya kelengkapan aturan Islam yang bisa menyelamatkan hidup kita di dunia dan akhirat. Wajar kalo meraih ridho Allah dalam setiap perilaku kita jadikan tujuan hidup. Semakin kita dekat dengan-Nya, semakin lapang kita jalanin hidup. Dan tentu saja, kebahagiaan di akherat yang abadi pun telah menanti. Jadi, nggak ada alasan bagi kita untuk minder bin ngiri ngeliat temen yang hidupnya bebas, senang-senang, foya-foya, dan gaul. Karena kebahagiaan hidup, udah kita pegang bersama Islam. Allah swt berfirman:

وَلا تَهِنُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imran [3]: 139)

Nah pren, kalo kamu punya banyak cita rasa dalam urusan selera, silakan nikmati selama itu halal. Namun kalo ‘rasa’ kamu nggak jelas dalam urusan identitas, jangan sampe deh. Sebagai remaja muslim, tunjukkin kalo taste kita adalah Islam. Bukan kompromi, senang-senang, atau trial and error. Disini ini pentingnya kita ngaji. Selain mengenalkan pada aturan Islam lebih dalam, ngaji juga bisa mengentalkan ‘taste’ kita sehingga tambah pede sebagai remaja muslim. So, tunggu apalagi. Ayo ngaji dan tunjukkin rasamu!
Selengkapnya...

Rabu, 08 April 2009

INGAT, SETIAP PILIHAN AKAN DITANYA OLEH ALLAH!


Pemilu 2009 sudah digelar. Kamis, 9 April 2009, rakyat negeri ini yang mayoritas Muslim serentak melakukan pencontrengan tanda partai/gambar caleg yang menjadi pilihannya, meski sebagian mereka ada yang lebih memilih ‘golput’.

Sejak awal Pemilu 2009 ini diduga bakal rumit. Pemilu 2009 diwarnai oleh sejumlah persoalan: anggaran biaya yang besar; proses pembahasan UU Pemilu yang cukup alot, verifikasi parpol calon peserta yang rumit, pengesahan 38 parpol peserta Pemilu yang demikian banyak (melebihi parpol peserta Pemilu pertama tahun 1955), penetapan jumlah ‘suara terbanyak’ oleh MK untuk para caleg yang menuai perdebatan, serta munculnya sejumlah kasus teknis seperti kemungkinan terlambatnya pasokan logistik Pemilu ke sejumlah derah hingga dugaan adanya manipulasi seputar DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Pada hari H pelaksanaan pemungutan suara juga rumit. Bayangkan, pemilih harus membuka kertas suara seukuran halaman satu muka koran yang di dalamnya terdapat daftar 38 parpol dan ratusan nama caleg. Pemilih bisa pusing dibuatnya. Dari sini potensi suara tidak sah menjadi makin besar.

Selain rumit, Pemilu sekarang juga menyimpan potensi ledakan masalah sosial, yaitu ledakan para caleg yang stres atau frustasi karena gagal menjadi anggota legislatif. Bayangkan, di tingkat kabupaten/kota saja, ada 1,5 juta orang bersaing untuk merebut 15.750 kursi DPRD II. Dengan kata lain, dipastikan 1.484.250 orang atau 98,9% caleg DPRD II gagal meraih impiannya. Jika angka itu ditambahkan dengan jumlah para caleg yang gagal duduk di DPRD I dan DPR maka akan ada 1.605.884 caleg di seluruh Indonesia yang berpotensi stres atau frustasi. Pasalnya, mereka sudah mengeluarkan biaya puluhan juta, atau ratusan juta, bahkan miliaran rupiah untuk kampanye Pemilu. Padahal, uang sebesar itu, selain dari sumbangan pihak lain, tidak jarang juga merupakan hasil dari ‘menguras’ harta-bendanya, atau bahkan ngutang sana-sini.

Ini tentu berbahaya. Bahayanya adalah jika para caleg yang gagal tidak bisa menerima kegagalan. Lalu karena frustasi, ia tidak bisa menahan diri dan bahkan melibatkan massa pendukung untuk memprotes KPU, MK atau pihak lain. Pintu chaos bisa saja terbuka. Tentu saja, semua ini tidak diharapkan.

Tanggung Jawab di Akhirat

Tidak sebagaimana rumitnya penyelenggaraan Pemilu dalam sistem demokrasi seperti di atas, sikap seorang Muslim yang seharusnya secara syar’i terhadap Pemilu itu sendiri sebetulnya sederhana. Intinya, setiap pilihan ada hisabnya di sisi Allah SWT, termasuk memilih untuk tidak memilih alias ’golput’. Karena itu, sudah selayaknya setiap Muslim merenungkan kembali pilihannya yang telah ia lakukan saat Pemilu. Kesalahan memilih tidak hanya berakibat di dunia, tetapi juga di akhirat. Akibat di dunia adalah terpilihnya orang-orang yang tidak beriman, tidak bertakwa, tidak amanah dan tidak memperjuangkan tegaknya syariah Islam, bahkan semakin mengokohnya sistem sekular yang nyata-nyata bobrok dan bertentangan dengan Islam. Semakin kokohnya sistem sekular tentu akan semakin memperpanjang kemungkaran. Bukankah dalam sistem sekular hukum-hukum Allah selalu disingkirkan? Semakin kokohnya sistem sekular tentu juga akan semakin memperpanjang penderitaan kaum Muslim. Bukankah sistem sekular memang telah mengakibatkan umat ini terus menderita, justru di tengah-tengah kekayaan mereka yang melimpah-ruah? Adapun akibat di akhirat karena kesalahan dalam memilih tentu saja adalah dosa dan azab dari Allah SWT.

Karena itu, dengan dasar keimanannya kepada Allah SWT, seorang Muslim sejatinya tetap menata dan menyelaraskan setiap perbuatannya, termasuk pilihannya, dengan tuntunan yang datang dari Allah SWT melalui Rasulullah saw. Setiap perbuatan dan pilihan manusia harus terikat dengan syariah. Tentu karena setiap perbuatan/pilihan manusia, sekecil apapun, akan dihisab oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

]وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ[

Siapa saja yang mengerjakan perbuatan baik, sekecil apapun, ia akan melihat balasan kebaikannya. Siapa saja yang mengerjakan perbuatan buruk, sekecil apapun, ia akan melihat balasan keburukannya (QS al-ZaIzalah [99]: 8).

Dengan demikian, setiap Muslim wajib mengetahui status hukum syariah atas setiap perbuatan/pilihan yang hendak dia lakukan; apakah termasuk haram, wajib, sunnah, makruh atau mubah (halal). Lima tolok-ukur hukum inilah yang harus dijadikan rambu-rambu dalam kehidupan dunianya, bukan yang lain, semisal asas kemanfaatan. Jika asas manfaat yang dijadikan ukuran untuk menetapkan status hukum perbuatan manusia, ini sama saja dengan menjadikan hawa nafsu dan akal sebagai sumber hukum. Sikap demikian jelas batil dan dosa besar di sisi Allah SWT. Sebab, hanya Allahlah Al-Hâkim (Pemilik kedaulatan untuk memberikan status hukum atas setiap perkara), sebagaimana firman-Nya:

]إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ[

Sesungguhnya hak membuat hukum itu hanya ada pada Allah (QS al-An’am [6]: 57).

Lebih dari itu, setiap sikap dan pilihan, termasuk dalam Pemilu, akan dimintai tanggung jawabnya di hadapan Allah SWT kelak:

]أَيَحْسَبُ الإنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى[

Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)? (QS al-Qiyamah [75]: 36).

Bukan Sekadar Memilih Orang

Terkait dengan Pemilu, dalam satu kesempatan bertepatan dengan Peringatan Maulid Rasul saw. beberapa waktu lalu, Wapres RI Jusuf Kalla pernah menghimbau, ”Pilihlah pemimpin seperti Nabi saw.; pemimpin yang baik perlu untuk memperbaiki legislasi (pembuatan undang-undang, red.).” (Republika, 18/3).

Tentu benar, memilih pemimpin seperti Nabi saw. adalah ikhtiar yang harus kita lakukan. Namun, tentu kita pun harus memilih sistem/aturan yang digunakan oleh Nabi saw. dalam kepemimpinannya. Dalam konteks negara, jika kita benar-benar ingin merujuk kepada Nabi saw., maka kepemimpinan Nabi saw. di Madinah al-Munawwarah—yang saat itu merupakan Daulah Islamiyah (Negara Islam)—itulah yang mesti diteladani dan dijalankan. Saat itu, sebagai kepala Negara Islam, Nabi saw. hanya menerapkan sistem Islam dalam mengatur negara. Dengan kata lain, hanya dengan syariah Islamlah Nabi saw. saat itu mengatur masyarakatnya.

Karena itu, seandainya di negeri ini orang yang terpilih sebagai pemimpin secara moral sangat baik, tetapi sistem/aturan yang mereka jalankan bukan sistem/aturan syariah sebagaimana yang dipraktikkan Nabi saw., tentu beragam persoalan di negeri ini tidak akan pernah bisa diselesaikan. Mengapa? Sebab, sebagai kepala negara, Nabi saw. memimpin dan mengatur masyarakat tidak sekadar dengan mengandalkan akhlak atau moralnya, tetapi sekaligus dengan menerapkan hukum-hukum Allah yang diwahyukan kepadanya.

Yakinlah bahwa perubahan negeri ini ke arah yang lebih baik tidak bisa hanya dengan ‘mengubah’ (mengganti) sosok pemimpinnya, tetapi juga mengubah sistem/aturan yang dijalankannya; yakni dari sistem sekular—sebagaimana saat ini—ke sistem Islam, yang diwujudkan dengan penerapan syariah Islam secara total dalam negara. Hal ini penting karena satu alasan: menerapkan hukum-hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi umat Islam. Alasan lainnya, karena sistem sekular—dengan demokrasi sebagai salah satu pilarnya—saat ini telah terbukti rusak dan gagal menciptakan kesejahteraan lahir-batin dan keadilan bagi semua pihak. Logikanya, buat apa kita mempertahankan sistem yang telah terbukti rusak dan gagal? Padahal jelas Allah SWT telah menyediakan sistem yang baik, yakni sistem syariah:

]أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ[

Sistem hukum Jahiliahkah yang kalian inginkan? Siapakah yang lebih baik sistem hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin (QS al-Maidah [5]: 50).

Jangan Pasif

Tentu bisa dianggap tidak bertanggung jawab atas nasib negeri ini jika dalam menghadapi Pemilu kita hanya duduk manis seraya melipat tangan di dada, tidak berbuat apa-apa demi perubahan. Akan tetapi, tentu tidak bijak pula jika Pemilu seolah dianggap ‘obat mujarab’ yang pasti menghasilkan perubahan ke arah yang lebih baik. Jika yang diinginkan adalah perubahan semu dan sesaat (sekadar pergantian orang-orang yang duduk di struktur pemerintahan dan di DPR), mungkin iya. Namun, jika yang dikehendaki adalah perubahan hakiki dan mendasar (dari sistem sekular ke sistem yang berlandaskan syariah Islam), maka masuk dalam pusaran sistem demokrasi justru sering melahirkan bahaya nyata: pengabaian terhadap sebagian besar hukum-hukum Allah SWT. Pasalnya, demokrasi memang sejak awal menempatkan kedaulatan (kewenangan membuat hukum) berada di tangan manusia (rakyat), bukan di tangan Allah SWT. Akibatnya, hukum-hukum Allah SWT selalu tersingkir, dan hukum-hukum buatan manusialah yang selalu dijadikan pedoman. Inilah yang sudah terbukti dan disaksikan secara jelas di dalam sistem demokrasi di manapun, termasuk di negeri ini.

Karena itu, ‘Pesta Demokrasi’ alias Pemilu (yang sekadar diorientasikan untuk memilih orang) tidak seharusnya melalaikan umat Islam untuk tetap berjuang di dalam mewujudkan sistem kehidupan (pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, sosial, pendidikan dll) yang berdasarkan syariah Islam. Umat Islam tidak boleh pasif! Apakah kita akan berdiam diri, tidak membela hukum-hukum Allah SWT yang sudah begitu lama dicampakkan? Bukankah kaum Muslim wajib hidup dengan tuntunan (syariah Islam) yang haq? Jika memang kita sedang berjuang untuk menegakkan syariah Allah SWT dan mengembalikan kehidupan Islam, apakah langkah perjuangan kita sudah benar mengikuti manhaj Rasulullah saw.? Ataukah sikap pragmatis telah menjadi penyakit yang menjangkiti diri kita dalam perjuangan?

Marilah kita merenungkan dengan baik firman Allah SWT berikut ini agar sikap dan pilihan kita tidak melahirkan madarat yang lebih dahsyat, yakni azab-Nya:

]قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالا () الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا[

Katakanlah, "Maukah kalian Kami beritahu ihwal orang-orang yang paling merugi karena perbuatannya? Mereka itulah yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat baik.” (QS al-Kahfi [18]:103-104).

Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah dan taufik atas umat ini, yang bisa menggerakkan mereka untuk aktif dalam memperjuangkan tegaknya syariah Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah. Semoga Allah SWT pun selalu membimbing umat ini agar senantiasa menapaki manhaj perjuangan Rasulullah saw., sejak memulai dakwahnya di Makkah hingga berhasil menegakkan Daulah Islam di Madinah, sekaligus menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Amin.

Selengkapnya...

Selasa, 07 April 2009

Syariat Islam Menyelesaikan Kemiskinan


Kemiskinan adalah fenomena yang begitu mudah dijumpai di mana-mana. Tak hanya di desa-desa, tapi juga di kota-kota. Di balik kemegahan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, misalnya, tidak terlalu sulit kita jumpai rumah-rumah kumuh berderet di bantaran sungai, atau para pengemis yang berkeliaran di perempatan-perempatan jalan.

Harus diakui, Kapitalisme memang telah gagal menyelesaikan problem kemiskinan. Alih-alih dapat menyelesaikan, yang terjadi justru menciptakan kemiskinan.

Pengertian Kemiskinan Menurut Islam

Menurut bahasa, miskin berasal dari bahasa Arab yang sebenarnya menyatakan kefakiran yang sangat. Allah Swt. menggunakan istilah itu dalam firman-Nya:

]أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ[

“…atau orang miskin yang sangat fakir” (QS al-Balad [90]: 16).

Adapun kata fakir yang berasal dari bahasa Arab: al-faqru, berarti membutuhkan (al-ihtiyaaj). Allah Swt. berfirman:

]فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ[

…lalu dia berdoa, “Ya Rabbi, sesungguhnya aku sangat membutuhkan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku” (QS al-Qashash [28]:24).

Dalam pengertian yang lebih definitif, Syekh An-Nabhani mengategorikan yang punya harta (uang), tetapi tak mencukupi kebutuhan pembelanjaannya sebagai orang fakir. Sementara itu, orang miskin adalah orang yang tak punya harta (uang), sekaligus tak punya penghasilan. (Nidzamul Iqtishadi fil Islam, hlm. 236, Darul Ummah-Beirut). Pembedaan kategori ini tepat untuk menjelaskan pengertian dua pos mustahiq zakat, yakni al-fuqara (orang-orang faqir) dan al-masakiin (orang-orang miskin), sebagaimana firman-Nya dalam QS at-Taubah [9]: 60.

Kemiskinan atau kefakiran adalah suatu fakta, yang dilihat dari kacamata dan sudut mana pun seharusnya mendapat pengertian yang sesuai dengan realitasnya. Sayang peradaban Barat Kapitalis, pengemban sistem ekonomi Kapitalis, memiliki gambaran/fakta tentang kemiskinan yang berbeda-beda. Mereka menganggap bahwasannya kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan atas barang ataupun jasa secara mutlak. Karena kebutuhan berkembang seiring dengan berkembang dan majunya produk-produk barang ataupun jasa, maka –mereka menganggap–usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan atas barang dan jasa itu pun mengalami perkembangan dan perbedaan.

Akibatnya, standar kemiskinan/kefakiran di mata para Kapitalis tidak memiliki batasan-batasa yang fixed. Di AS atau di negara-negara Eropa Barat misalnya, seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekundernya sudah dianggap miskin. Pada saat yang sama, di Irak, Sudan, Bangladesh misalnya, seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sekundernya, tidak dikelompokkan dalam kategori fakir/miskin. Perbedaan-perbedaan ini–meski fakta tentang kemiskinan itu sama saja di mana pun–akan mempengaruhi mekanisme dan cara-cara pemecahan masalah kemiskinan.

Berbeda halnya dengan pandangan Islam, yang melihat fakta kefakiran/kemiskinan sebagai perkara yang sama, baik di Eropa, AS maupun di negeri-negeri Islam. Bahkan, pada zaman kapan pun, kemiskinan itu sama saja hakikatnya. Oleh karena itu, mekanisme dan cara penyelesaian atas problem kemiskinan dalam pandangan Islam tetap sama, hukum-hukumnya fixed, tidak berubah dan tidak berbeda dari satu negeri ke negeri lainnya. Islam memandang bahwa kemiskinan adalah fakta yang dihadapi umat manusia, baik itu muslim maupun bukan muslim.

Islam memandang bahwa masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Syariat Islam telah menentukan kebutuhan primer itu (yang menyangkut eksistensi manusia) berupa tiga hal, yaitu sandang, pangan, dan papan. Allah Swt. berfirman:

]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ[

“Kewajiban ayah adalah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf” (QS al-Baqarah [2]:233).

]أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ[

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemmpuanmu” (QS ath-Thalaaq [65]:6).

Rasulullah saw. bersabda:

“Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan” (HR Ibnu Majah).

Dari ayat dan hadis di atas dapat di pahami bahwa tiga perkara (yaitu sandang, pangan, dan papan) tergolong pada kebutuhan pokok (primer), yang berkait erat dengan kelangsungan eksistensi dan kehormatan manusia. Apabila kebutuhan pokok (primer) ini tidak terpenuhi, maka dapat berakibat pada kehancuran atau kemunduran (eksistensi) umat manusia. Karena itu, Islam menganggap kemiskinan itu sebagai ancaman yang biasa dihembuskan oleh setan, sebagaimana firman Allah Swt.“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan” (TQS al- Baqarah [2]:268).

Dengan demikian, siapa pun dan di mana pun berada, jika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer)nya, yaitu sandang, pangan, dan papan, dapat digolongkan pada kelompok orang-orang yang fakir ataupun miskin. Oleh karena itu, setiap program pemulihan ekonomi yang ditujukan mengentaskan fakir miskin, harus ditujukan kepada mereka yang tergolong pada kelompok tadi. Baik orang tersebut memiliki pekerjaan, tetapi tetap tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan cara yang makruf, yakni fakir, maupun yang tidak memiliki pekerjaan karena PHK atau sebab lainnya, yakni miskin.

Jika tolok ukur kemiskinan Islam dibandingkan dengan tolok ukur lain, maka akan didapati perbedaan yang sangat mencolok. Tolok ukur kemiskinan dalam Islam memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dari tolok ukur lain. Sebab, tolok ukur kemisknan dalam Islam mencakup tiga aspek pemenuhan kebutuhan pokok bagi individu manusia, yaitu pangan, sandang, dan pangan. Adapun tolok ukur lain umumnya hanya menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan pangan semata. Tolok ukur kemiskinan dari berbagai versi dan perbandingannya dapat dilihat pada tabel berikut.

Penyebab Kemiskinan

Banyak ragam pendapat mengenai sebab-sebab kemiskinan. Namun, secara garis besar dapat dikatakan ada tiga sebab utama kemiskinan. Pertama, kemiskinan alamiah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental atau fisik, usia lanjut sehingga tidak mampu bekerja, dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM akibat kultur masyarakat tertentu; misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung pada harta warisan, dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.

Dari tiga sebab utama tersebut, yang paling besar pengaruhnya adalah kemiskinan stuktural. Sebab, dampak kemiskinan yang ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat. Kemiskinan jenis inilah yang menggejala di berbagai negara dewasa ini. Tidak hanya di negara-negara sedang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju.

Kesalahan negara dalam mengatur urusan rakyat, hingga menghasilkan kemiskinan struktural, disebabkan oleh penerapan sistem Kapitalisme yang memberikan kesalahan mendasar dalam beberapa hal, antara lain:

Peran Negara

Menurut pandangan kapitalis, peran negara secara langsung di bidang sosial dan ekonomi, harus diupayakan seminimal mungkin. Bahkan, diharapkan negara hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum semata. Lalu, siapa yang berperan secara langsung menangani masalah sosial dan ekonomi? Tidak lain adalah masyarakat itu sendiri atau swasta. Karena itulah, dalam masyarakat kapitalis kita jumpai banyak sekali yayasan-yayasan. Di antaranya ada yang bergerak dibidang sosial, pendidikan, dan sebagainya. Selain itu, kita jumpai pula banyak program swatanisasi badan usaha milik negara.

Peran negara semacam ini, jelas telah menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat. Akhirnya, rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Realitas adanya orang yang kuat dan yang lemah, yang sehat dan yang cacat, yang tua dan yang muda, dan sebagainya, diabaikan sama sekali. Yang berlaku kemudian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.

Kesenjangan kaya miskin di dunia saat ini adalah buah dari diterapkannya sistem Kapitalisme yang sangat individualis itu. Dalam pandangan kapitalis, penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab si miskin itu sendiri, kemiskinan bukan merupakan beban bagi umat, negara, atau kaum hartawan. Sudah saatnya kita mencari dan menerapkan sistem alternatif selain Kapitalisme, tanpa perlu ada tawar-menawar lagi.

Cara Islam Mengatasi Kemiskinan

Allah Swt. sesungguhnya telah menciptakan manusia, sekaligus menyediakan sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan, tidak hanya manusia; seluruh makhluk yang telah, sedang, dan akan diciptakan, pasti Allah menyediakan rezeki baginya. Tidaklah mungkin, Allah menciptakan berbagai makhluk, lalu membiarkan begitu saja tanpa menyediakan rezeki bagi mereka. Allah Swt. berfirman:

]اللهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ[

“Allahlah yang menciptakan kamu, kemudian memberikan rezeki” (QS ar-Ruum [30]: 40).

]وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا[

“Tidak ada satu binatang melata pun di bumi, selain Allah yang memberi rezekinya” (QS Hud [11]: 6).

Jika demikian halnya, mengapa terjadi kemiskinan? Seolah-olah kekayaan alam yang ada, tidak mencukupi kebutuhan manusia yang populasinya terus bertambah?

Dalam pandangan ekonomi kapitalis, problem ekonomi disebabkan oleh adanya kelangkaan barang dan jasa, sementara populasi dan kebutuhan manusia terus bertambah. Akibatnya, sebagian orang terpaksa tidak mendapat bagian, sehingga terjadilah kemiskinan. Pandangan ini jelas keliru, batil, dan bertentangan dengan fakta.

Secara i’tiqadi, jumlah kekayaan alam yang disediakan oleh Allah Swt. untuk manusia pasti mencukupi. Meskipun demikian, apabila kekayaan alam ini tidak dikelola dengan benar, tentu akan terjadi ketimpangan dalam distribusinya. Jadi, faktor utama penyebab kemiskinan adalah buruknya distribusi kekayaan. Di sinilah pentingnya keberadaan sebuah sistem hidup yang sahih dan keberadaan negara yang menjalankan sistem tersebut.

Islam adalah sistem hidup yang sahih. Islam memiliki cara yang khas dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan masalah kemiskinan; baik kemiskinan alamiah, kultural, maupun struktural. Namun, hukum-hukum itu tidak berdiri sendiri, tetapi memiliki hubungan sinergis dengan hukum-hukum lainnya. Jadi, dalam menyelesaikan setiap masalah, termasuk kemiskinan, Islam menggunakan pendekatan yang bersifat terpadu. Bagaimana Islam mengatasi kemiskinan, dapat dijelaskan sebagai berikut.

Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Primer

Islam telah menetapkan kebutuhan primer manusia terdiri atas pangan, sandang, dan papan. Terpenuhi-tidaknya ketiga kebutuhan tersebut, selanjutnya menjadi penentu miskin-tidaknya seseorang. Sebagai kebutuhan primer, tentu pemenuhannya atas setiap individu, tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan ini.

Adanya jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi setiap individu, tidak berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja, setiap saat, sehingga terbayang rakyat bisa bermalas-malasan karena kebutuhannya sudah dipenuhi. Ini anggapan yang keliru. Jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Mekanisme tersebut adalah:

Mewajibkan Laki-laki Memberi Nafkah kepada Diri dan Keluarganya.

Islam mewajibkan laki-laki yang mampu dan membutuhkan nafkah, untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Allah Swt. berfirman:

]فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ[

“Maka berjalanlah ke segala penjuru, serta makanlah sebagian dari rezeki-Nya” (QS al-Mulk [67]: 15).

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda:

“Salah seorang di antara kalian pergi pagi-pagi mengumpulkan kayu bakar, lalu memikulnya dan berbuat baik dengannya (menjualnya), sehingga dia tidak lagi memerlukan pemberian manusia, maka itu baik baginya daripada dia mengemis pada seseorang yang mungkin memberinya atau menolaknya”.[1]

Ayat dan hadis di atas menunjukan adanya kewajiban bagi laki-laki untuk bekerja mencari nafkah. Bagi para suami, syara’ juga mewajibkan mereka untuk memberi nafkah kepada anak dan istrinya. Allah Swt. berfirman:

]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ[

“Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf” (QS al-Baqarah [2]: 233).

]أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ[

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemampuanmu” (QS ath-Thalaq [65]: 6).

Jadi jelas, kepada setiap laki-laki yang mampu bekerja, pertama kali Islam mewajibkan untuk berusaha sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Adapun terhadap wanita, Islam tidak mewajibkan mereka untuk bekerja, tetapi Islam mewajibkan pemberian nafkah kepada mereka.

Mewajibkan Kerabat Dekat untuk Membantu Saudaranya

Realitas menunjukkan bahwa tidak semua laki-laki punya kemampuan untuk bekerja mencari nafkah. Mereka kadang ada yang cacat mental atau fisik, sakit-sakitan, usianya sudah lanjut, dan lain-lain. Semua ini termasuk ke dalam orang-orang yang tidak mampu bekerja. Jika demikian keadaannya, lalu siapa yang akan menanggung kebutuhan nafkahnya?

Dalam kasus semacam ini, Islam mewajibkan kepada kerabat dekat yang memiliki hubungan darah, untuk membantu mereka. Allah Swt. berfirman:

]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ[

“Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada pada ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani selain menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan seorang ayah karena anaknya. Waris pun berkewajiban demikian…” (QS al-Baqarah [2]: 233).

Maksudnya, seorang waris berkewajiban sama seperti seorang ayah, dari segi nafkah dan pakaian. Yang dimaksud waris di sini, bukan berarti orang yang secara langsung bisa mewarisi, melainkan yang dimaksud adalah siapa saja yang berhak mendapatkan waris.[2]

Jadi jelas, jika seseorang secara pribadi tidak mampu memenuhi kebutuhannya, karena alasan-alasan di atas, maka kewajiban memenuhi nafkah, beralih ke kerabat dekatnya.

Jika kerabat dekat diberi kewajiban untuk membantu saudaranya yang tidak mampu, bukankah hal ini akan menyebabkan kemiskinan para keluarganya dan dapat berdampak pada menurunnya taraf kehidupan mereka? Tidak dapat dikatakan demikian! Sebab, nafkah tidak diwajibkan oleh syara’ kepada keluarga, kecuali apabila terdapat kelebihan harta. Orang yang tidak memiliki kelebihan, tidak wajib baginya memberi nafkah. Sebab, memberi nafkah tidak wajib kecuali atas orang yang mampu memberinya.

Orang yang mampu menurut syara’ adalah orang yang memiliki harta lebih dari kebutuhan-kebutuhuan primer (al-hajat al-asasiyah), dan kebutuhan pelengkap (al-hajat al-kamaliyah), menurut standar masyarakat sekitarnya. Rasulullah saw. bersabda:

“Sebaik-baik sedekah adalah harta yang berasal dari selebihnya keperluan (HR Imam Bukhari dari Abu Hurairah).

“Tangan di atas (memberi) itu lebih baik dari tangan di bawah (meminta), mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu, dan sebaik-baik sedekah adalah dari selebihnya keperluan” (HR Nasa’i, Muslim, dan Ahmad dari Abu Hurairah).

Yang dimaksud al-Ghina (selebihnya keperluan) di sini adalah harta ketika manusia (dengan keadaan yang dimilikinya) sudah tidak butuh lagi apa-apa buat mencukupi level pemenuhan kebutuhan primer (al-hajat al-asasiyah) dan kebutuhan pelengkap (al-hajat al-kamaliyah), menurut standar masyarakat sekitarnya.[3]

Mewajibkan Negara untuk Membantu Rakyat Miskin

Bagaimana jika seseorang yang tidak mampu tersebut tidak memiliki kerabat? Atau dia memiliki kerabat, tetapi hidupnya pas-pasan? Dalam kondisi semacam ini, kewajiban memberi nafkah beralih ke Baitul Mal (kas negara). Dengan kata lain, negara melalui Baitul Mal, berkewajiban untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya, dan siapa saja yang meninggalkan ‘kalla’, maka dia menjadi kewajiban kami” (HR Imam Muslim).

Yang dimaksud kalla adalah orang yang lemah, tidak mempunyai anak, dan tidak mempunyai orang tua.

Anggaran yang digunakan negara untuk membantu individu yang tidak mampu, pertama-tama diambilkan dari kas zakat. Allah Swt. berfirman:

]إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ[

“Sedekah (zakat) itu hanya diperuntukkan bagi para fakir miskin…” (QS at-Taubah [9]: 60).

Apabila harta zakat tidak mencukupi, maka negara wajib mencarinya dari kas lain, dari Baitul Mal.

Mewajibkan Kaum Muslim untuk Membantu Rakyat Miskin

Apabila di dalam Baitul Mal tidak ada harta sama sekali, maka kewajiban menafkahi orang miskin beralih ke kaum muslim secara kolektif. Allah Swt. berfirman:

]وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ[

“Di dalam harta mereka, terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta yang tidak mendapatkan bagian” (QS adz-Dzariyat [51]: 19).

Rasulullah saw. juga bersabda:

“Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, lalu di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah Tabaraka Wata’ala terlepas dari mereka” (HR Imam Ahmad).

“Tidaklah beriman kepada-Ku, siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara dia mengetahuinya” (HR al-Bazzar).

Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, kaum muslim secara individu membantu orang-orang yang miskin. Kedua, negara mewajibkan dharibah (pajak) kepada orang-orang kaya hingga mencukupi kebutuhan untuk membantu orang miskin. Jika dalam jangka waktu tertentu, pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutannya oleh negara harus dihentikan.

Demikianlah mekanisme bagaimana Islam mengatasi masalah kemiskinan secara langsung. Pertama, orang yang bersangkutan diwajibkan untuk mengusahakan nafkahnya sendiri. Apabila tidak mampu, maka kerabat dekat yang memiliki kelebihan harta wajib membantu. Apabila kerabat dekatnya tidak mampu, atau tidak mempunyai kerabat dekat, maka kewajiban beralih ke Baitul Mal dari kas zakat. Apabila tidak ada, wajib diambil dari Baitul Mal, dari kas lainnya. Apabila tidak ada juga, maka kewajiban beralih ke seluruh kaum muslim. Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan cara kaum muslim secara individu membantu orang yang miskin; dan negara memungut dharibah (pajak) dari orang-orang kaya hingga mencukupi.

Pengaturan Kepemilikan

Pengaturan kepemilikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan masalah kemiskinan dan upaya untuk mengatasinya. Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini sedemikian rupa sehingga dapat mencegah munculnya masalah kemiskinan. Bahkan, pengaturan kepemilikan dalam Islam, memungkinkan masalah kemiskinan dapat diatasi dengan sangat mudah.

Pengaturan kepemilikan yang dimaksud mencakup tiga aspek, yaitu jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan pendistribusian kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana pengaturan kepemilikan ini dapat mengatasi masalah kemiskinan, dapat dijelaskan secara ringkas sebagai berikut.

Jenis-jenis Kepemilikan

Syariat Islam mendefinisikan kepemilikan sebagai izin dari asy-Syari’ (Pembuat Hukum) untuk memanfaatkan suatu zat atau benda. Terdapat tiga macam kepemilikan dalam Islam, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

•Kepemilikan individu adalah izin dari Allah Swt.. kepada individu untuk memanfaatkan sesuatu

Allah Swt. telah memberi hak kepada individu untuk memiliki harta, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Tentu sepanjang harta tersebut diperoleh melalui sebab-sebab yang dibolehkan, misalnya hasil kerja, warisan, pemberian negara, hadiah, dan lain-lain.

Adanya kepemilikan individu ini, menjadikan seseorang termotivasi untuk berusaha mencari harta, guna mencukupi kebutuhannya. Sebab, secara naluriah manusia memang memiliki keinginan untuk memiliki harta. Dengan demikian, seseorang akan berusaha agar kebutuhannya tercukupi. Dengan kata lain, dia akan berusaha untuk tidak hidup miskin.

Kepemilikan umum adalah izin dari Allah Swt. kepada jamaah (masyarakat) untuk secara bersama-sama memanfaatkan sesuatu

Aset yang tergolong kepemilikan umum ini, tidak boleh sama sekali dimiliki secara individu atau dimonopoli oleh sekelompok orang. Aset yang termasuk jenis ini adalah: pertama, segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, dan akan menyebabkan persengkataan jika ia lenyap[4], misalnya padang rumput, air, pembangkit listrik, dan lain-lain; kedua, segala sesuatu yang secara alami tidak bisa dimanfaatkan hanya oleh individu[5], misalnya sungai, danau, laut, jalan umum, dan lain-lain; ketiga, barang tambang yang depositnya sangat besar, misalnya emas, perak, minyak, batu bara, dan lain-lain.

Dalam praktiknya, kepemilikan umum ini dikelola oleh negara, dan hasilnya (keuntungannya) dikembalikan kepada masyarakat. Bisa dalam bentuk harga yang murah, atau bahkan gratis, dan lain-lain. Adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini, jelas menjadikan aset-aset startegis masyakat dapat dinikmati bersama-sama. Tidak dimonopoli oleh seseorang atau sekelompok orang sehingga yang lain tidak memperoleh apa-apa, sebagaimana yang tejadi dalam sistem kapitalis. Dengan demikian, masalah kemiskinan dapat dikurangi, bahkan diatasi dengan adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini.

Kepemilikan negara adalah setiap harta yang menjadi hak kaum muslim, tetapi hak pengelolaannya diwakilkan pada khalifah (sesuai dengan ijtihadnya) sebagai kepala negara

Aset yang termasuk jenis kepemilikan ini di antaranya adalah fa’i, kharaj, jizyah, atau pabrik-pabrik yang dibuat negara, misalnya, pabrik mobil, mesin-mesin, dan lain-lain.

Adanya kepemilikan negara dalam Islam, jelas menjadikan negara memiliki sumber-sumber pemasukan, dan aset-aset yang cukup banyak. Dengan demikian, negara akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengatur urusan rakyat. Termasuk di dalamnya adalah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat miskin.

Pengelolaan Kepemilikan

Pengelolaan kepemilikan dalam Islam mencakup dua aspek, yaitu pengembangan harta (tanmiyatul mal) dan penginfaqkan harta (infaqul mal).

Baik dalam pengembangan harta maupun penginfaqkan harta, Islam telah mengatur dengan berbagai hukum. Islam, misalnya, melarang seseorang untuk mengembangkan hartanya dengan cara ribawi atau melarang seseorang bersifat kikir, dan sebagainya. Atau misalnya, Islam mewajibkan seseorang untuk menginfaqkan (menafkahkan) hartanya untuk anak dan istrinya, untuk membayar zakat, dan lain-lain. Jelaslah, bahwa dengan adanya pengaturan pengelolaan kepemilikan, akan menjadikan harta itu beredar, perekonomian menjadi berkembang, dan kemiskinan bisa diatasi.

Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Masyarakat

Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat telah menjadi faktor terpenting penyebab terjadinya kemiskinan. Oleh karena itu, masalah pengaturan distribusi kekayaan ini, menjadi kunci utama penyelesaian masalah kemiskinan.

Dengan mengamati hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan masalah ekonomi, akan kita jumpai secara umum hukum-hukum tersebut senantiasa mengarah pada terwujudnya distribusi kekayaan secara adil dalam masyarakat. Apa yang telah diuraikan sebelumnya tentang jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan, jelas sekali secara langsung atau tidak langsung mengarah kepada terciptanya distribusi kekayaan.

Kita juga dapat melihat, misalnya, dalam hukum waris. Secara terperinci syariat mengatur kepada siapa harta warisan harus dibagikan. Jadi, seseorang tidak bisa dengan bebas mewariskan hartanya kepada siapa saja yang dikehendaki. Sebab, bisa berpotensi pada distribusi yang tidak adil.

Lebih dari itu, negara berkewajiban secara langsung melakukan pendistribusian harta kepada individu rakyat yang membutuhkan. Misalnya, negara memberikan sebidang tanah kepada soseorang yang mampu untuk mengelolanya. Bahkan, setiap individu berhak menghidupkan tanah mati, dengan menggarapnya; yang dengan cara itu dia berhak memilikinya. Sebaliknya, negara berhak mengambil tanah pertanian yang ditelantarkan pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut. Semua itu menggambarkan, bagaimana syariat Islam menciptakan distribusi kekayaan, sekaligus menciptakan produktivitas sumber daya alam dan sumber daya manusia, yang dengan sendirinya dapat mengatasi masalah kemiskinan.

Penyediaan Lapangan Kerja

Menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban negara. Hal ini menyandar pada keumuman hadis Rasululah saw.:

“Seorang iman (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulullah saw. pernah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian Beliau saw. bersabda:

“Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak, lalu gunakan ia untuk bekerja”

Demikianlah, ketika syariat Islam mewajibkan seseorang untuk memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, maka syariat Islam pun mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan cara ini, setiap orang akan produktif sehingga kemiskinan dapat teratasi.

Penyediaan Layanan Pendidikan

Masalah kemiskinan sering muncul akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia, baik dari sisi kepribadian maupun keterampilan. Inilah yang disebut dengan kemiskinan kultural. Masalah ini dapat diatasi melalui penyediaan layanan pendidikan oleh negara. Hal ini dimungkinkan karena pendidikan dalam Islam mengarah pada dua kualifikasi penting, yaitu terbentuknya berkepribadian Islam yang kuat, sekaligus memiliki keterampilan untuk berkarya.

Syariat Islam telah mewajibkan negara untuk menyediakan layanan pendidikan secara cuma-cuma kepada rakyat. Sebab, pendidikan memang merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat. Layanan pendidikan ini akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan selanjutnya akan mewujudkan individu-individu yang kreatif, inovatif, dan produktif. Dengan demikian, kemiskinan kultural akan dapat teratasi.

Keberhasilan Islam dalam Mengatasi Kemiskinan

Solusi yang ditawarkan Islam dalam mengatasi kemiskinan, sebagimana yang telah diuraikan di atas, bukanlah sesuatu yang menarik sebatas dalam tataran konsep semata. Perjalanan panjang sejarah kaum muslim, membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat realisasikan. Yaitu ketika kaum muslim hidup di bawah naungan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.

Dalam kitab al-Amwaal karangan Abu Ubaidah, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin Khathab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan shadaqah, “Jika kamu memberikan, maka cukupkanlah”, selanjutnya beliau berkata lagi,“Berilah mereka itu sedekah berulangkali sekalipun salah seorang di antara mereka memiliki seratus unta”.[6] Beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Beliau mengawinkan kaum muslim yang tidak mampu; membayar utang-utang mereka, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya.

Kodisi politik seperti ini terus berlangsung hingga masa Daulah Umayah di bawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu, rakyat sudah sampai pada taraf hidup ketika mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. Pada tahun kedua masa kepemimpinannya, Umar bin Abdul Aziz menerima kelebihan uang Baitul Mal secara berlimpah dari gubernur Irak. Beliau lalu mengirim surat kepada gubernur tersebut,“Telitilah, barang siapa berutang, tidak berlebih-lebihan dan foya-foya, maka bayarlah utangnya”. Kemudian, gubernur itu mengirim jawaban kepada beliau,“Sesungguhnya aku telah melunasi utang orang-orang yang mempunyai tanggungan utang, sehingga tidak ada seorang pun di Irak yang masih mempunyai utang, maka apa yang harus aku perbuat terhadap sisa harta ini?” Umar bin Abdul Aziz mengirimkan jawaban, “Lihatlah setiap jejaka yang belum menikah, sedangkan dia menginginkan menikah, kawinkanlah dia dan bayar mas kawinnya”. Gubernur itu mengirimkan berita lagi bahwa dia sudah melaksanakan semua perintahnya, tetapi harta masih juga tersisa. Selanjutnya, Umar bin Abdul Aziz mengirimkan surat lagi kepadanya, “Lihatlah orang-orang Ahlu adz-Dzimmah[7] yang tidak mempunyai biaya untuk menanami tanahnya, berilah dia apa-apa yang dapat menyejahterakannya.” Dalam kesempatan lain, Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. “Wahai manusia! Adakah di antara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Ke manakah anak-anak yatim?” Ternyata, tidak seorang pun datang memenuhi seruan tersebut.[8]

Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini, tidak hanya diberikan kepada kaum muslim, tetapi juga kepada orang nonmuslim. Dalam hal ini, orang-orang nonmuslim yang menjadi warga negara Daulah Khilafah, mempunyai hak yang sama dengan orang muslim, tanpa ada perbedaan. Sebagai contoh, dalam akad dzimmah yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk menduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani, disebutkan: “Saya tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya, kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskannya dari kewajiban membayar jizyah. Untuk selanjutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya, menjadi tanggungan Baitul Mal kaum muslim.”[9] Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq r.a.

Umar bin Khatab r.a. pernah menjumpai seorang Yahudi tua yang sedang mengemis. Ketika ditanyakan kepadanya, ternyata usia tua dan kebutuhan telah mendesaknya untuk berbuat demikian. Umar segera membawanya kepada bendahara Baitul Mal dan memerintahkan agar ditetapkan bagi orang itu, dan orang-orang seperti dia, sejumlah uang dari Baitul Mal yang cukup baginya dan dapat memperbaiki keadaannya. Umar berkata, “Kita telah bertindak tidak adil terhadapnya, menerima pembayaran jizyah darinya kala dia masih muda, kemudian menelantarkannya kala dia sudah lanjut usia.[10]

Demikianlah beberapa gambaran sejarah kaum muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat muslim tapi juga bagi umat nonmuslim yang hidup di bawah naungan Islam.

Khatimah

Islam bukanlah agama ritual semata, melainkan sebuah ideologi. Sebagai sebuah ideologi yang sahih, tentu Islam memiliki cara-cara yang lengkap untuk mengatasi berbagai problem manusia, termasuk problem kemiskinan. Dari pembahasan ini, tampak bagaimana keandalan Islam dalam mengatasi problem kemiskinan. Apabila saat ini kita menyaksikan banyak kemiskinan yang justru melanda umat Islam, hal itu disebabkan mereka tidak hidup secara Islam. Sistem hidup selain Islamlah (Kapitalisme, Sosialisme/Komunisme) yang mereka terapkan saat ini, sehingga meskipun kekayaan alamnya melimpah, tetap saja hidup dalam kemiskinan. Allah Swt. berfirman:

]وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى[

“Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS Thahaa [20]: 124).

Jika demikian halnya, masihkah umat ini tetap rela hidup tanpa syariat Islam? (Lajnah Mashlahiyah HTI )

[1] HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dari Abu Hurairah

[2] Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzamul Iqtishadi fil Islam,. Daarul Ummah, Cetakan ke-4, 1990, hal. 210

[3] Al-Maliki, Abdurahman., as-Siyasatu al-Iqtishadiyahtu al-Mutsla, hal. 176. 1963

[4] Rasulullah bersabda: “Manusia berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api”

[5] Rasulullah bersabda: “Tidak ada pagar pembatas kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya” Artinya tidak ada hak bagi seorang pun untuk membuat batas atau pagar atas segala sesuatu yang diperuntukkan bagi masyarakat.

[6] Abdurrahman al-Bagdadi, Ulama dan Penguasa di Masa Kejayaan dan Kemunduran, Gema Insani Press, Jakarta, 1988, hal. 38.

[7] Orang non-Muslim yang hidup di bawah naungan Negara Khilafah.

[8] Ibid. hal. 39


Selengkapnya...


Sabda Rasulullah SAW :

"Di tengah-tengah kalian terdapat masa KENABIAN yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa KEKHILAFAHAN yang mengikuti Manhaj Kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya Kemudian akan ada masa KEKUASAAN YANG ZALIM yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa KEKUASAAN DIKTATOR (kuku besi) yang menyengsarakan yang berlangsung selama Allah mengkehendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Selanjutnya akan muncul kembali masa KEKHILAFAHAN yang mengikut MANHAJ KENABIAN." Setelah itu Beliau diam. (HR Ahmad).

Friends

 

Copyright © 2009 by Tiada Kemulian Tanpa Islam